Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian terkait paparan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Kamis (5/3).
Hal tersebut diungkapkan Airin dalam rapat lintas sektoral yang berlangsung di Puspemkot Tangsel. Bersama dengan Kepala Humas Batan Heru Umbara, Plt Dinas Kesehatan Deden Deni, Kasubdit PIE Ditjen P2P Kemenkes Endang Budi Hastuti, Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak dan lainnya.
“Kita masih menunggu hasil dari pihak kepolisian dari pemeriksaan yang mereka lakukan akan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah,”ungkapnya.
Sementara itu memasuki hari ke-16 upaya clean up atau dekontaminasi di area terpaparnya zat radioaktif di Batan Indah telah menghasilkan sebanyak 638 drum yang berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terkontaminasi.
Tanah dan vegetasi tersebut dikirimkan ke tempat penyimpanan limbah radioaktif sementara di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama, Heru Umbara mengatakan pada hari ke-16 ini pekerjaan clean up difokuskan pada pengerukan di beberapa titik hasil coring yang masih menunjukkan paparan di atas ambang batas.
“Pada hari ini kegiatan clean up tinggal membersihkan di beberapa titik yang masih dianggap paparannya melebihin di atas ambang batas,” kata Heru.
Selain dari 9 titik pada grid yang telah ditentukan untuk dilakukan coring, Heru menambahkan, untuk lebih menjamin keselamatan warga, maka tim clean up menyisir beberapa titik di luar grid yang ditentukan. Penyisiran ini dimaksudkan untuk lebih bersikap hati-hati terhadap kemungkinan adanya kontaminasi yang masih berada di ambang batas selesai melaksanakan clean up.
“Setiap selesai melakukan clean up selalu dilakukan maping ulang untuk mengukur kondisi paparan radiasi terakhir di area terpapar zat radioaktif setelah dilakukan pengerukan,” tambah Heru.
Selain itu, tim clean up tengah menunggu hasil analisis dari sampel pohon yang telah diambil sebelumnya yang selanjutnya diputuskan seberapa banyak pepohonan yang akan ditebang dan dikirim ke PTLR. Setelah semua dianggap bersih dari paparan zat radioaktif, BATAN akan berkoordinasi dengan pihak Bapeten untuk melakukan pemeriksaan akhir dan mendeklarasikan bahwa area yang selama ini terkontaminasi zat radioaktif telah bersih seperti semula.
“Proses clean up ini sudah hampir selesai dan kami sedang menunggu hasil akhir apakah paparan setelah pengerukan sudah sesuai dengan ketentuan atau belum. Setelah dinyatakan bersih, selanjutnya Bapeten akan memberi pernyataan bahwa daerah tersebut telah bersih. Tahapan berikutnya adalah melakukan remediasi,” pungkasnya. (dkt/fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











