Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong, Jumat (31/3/2017). Dalam kesempatan tersebut, Airin berterima kasih kepada warga yang sudah melaporkan pajak. Seperti diketahui, program pengampunan pajak atau tax amnesty berakhir pada tanggal 31 Maret 2017, dan unruk Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) Tahun 2016 diperpanjang hingga 21 April 2017.
“Dengan adanya perpanjangan, bagi warga yang belum melaporkan, harus segera melaporkan,” ucapnya usai mengunjungi tempat-tempat pelayanan di KPP Pratama Serpong.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Serpong, Arif Mahmudin Zuhri, mengapresiasi kedatangan Walikota Tangsel tersebut. Hal ini sebagai panutan dan perhatian untuk warga Kota Tangsel. Menurutnya, kemajuan suata negara bisa dilihat dari seberapa banyak warganya dalam membayar pajak.

“Dengan datangnya bu Airin ke sini, sebagai panutan untuk warga tangsel untuk melaporkan pajak. Apalagi ibu Airin sudah berbincang-bincang dengan Wajib Pajak,” kata Arif.
Arif menambahkan, Wajib Pajak yang sudah melapor di KPP Pratama Serpong sudah melebihi target yang telah ditentukan. (fid)
Pemerintahan4 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan3 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan1 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan











