Serang– Profesionalisme wartawan dipertaruhkan. Ancamam terhadap wartawan saat ini masih mengincar jurnalis. Sebab itu, wartawan harus berpatokan teguh terhadap UU no 40 tentang Pers tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Hal dikatakan oleh Ilham Bintang, Ketua Dewan kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat. Saat menjadi narasumber Fokus Grup Discussion (FGD) yang digelar PWI Banten di hotel Horison Ultima Ratu (13/4/2018).
“Wartawan bekerja mentaati kode etik saja bisa dipenjara. Apalagi tidak taat kode etik, “ujar Ilham Bintang.
Dia berharap, jurnalis harus melakukan cek n ricek terhadap apa yang akan ditulis dan disebarkan melalui karya jurnalistiknya. ” Kalau mau aman. Kita bermain dalam kode etik saja. Saya yakin, kita akan aman dalam bekerja,” aku Bintang.
Sementara itu, Agus Sudibyo Ketua Jaringan Masyarakat Anti Hoax Indonesia (JAWARAH) mengatakan. Insan pers tidak menjadikan Hoax sumber berita, dan juga menjadikan Hoax sebagai referensi berita yang tidak bisa di pertanggungjawabkan. “Jurnalis jangan jadi follower hoax. Dengan kita ikut menyebarkan hoax, menjadi sumber berita,” katanya.
-
Pemerintahan4 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Dilantik Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Periode 2025-2030
-
Nasional4 hari ago
Daftar 481 Kepala Daerah Terpilih yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan
-
Pemerintahan4 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel 2025-2030
-
Banten4 hari ago
PT ET Indoplas Gelar Rapat Umum Pemegang Saham
-
Bisnis4 hari ago
Hyundai Umumkan Trim Terbaru dari STARGAZER di IIMS 2025
-
Nasional4 hari ago
Kemenag Buka Kursus Baca Al-Qur’an dan Kitab Kuning di Ramadan 1446 H
-
Bisnis4 hari ago
Wuling Bersama JICAF Umumkan Pemenang Kompetisi “Your Art Your Icon” di Ajang IIMS 2025
-
Pemerintahan4 hari ago
Dilantik Presiden Prabowo, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Kembali Pimpin Tangsel untuk Periode 2025-2030