Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK) sebagai pengelola Wisma Tamu menyiapkan fasilitas dan konsumsi bagi para peneliti dan tenaga medis wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bertugas menangani pasien covid-19 selama masa tanggap darurat sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Hal ini merupakan salah satu kontribusi Puspiptek sebagai salah satu satker di lingkup Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran infeksi virus covid-19 yang sedang mewabah di Indonesia, bahkan di dunia.
“Sebagai kepedulian kami terhadap terutama tenaga medis yang harus berjuang mengatasi COVID-19 di rumah sakit, maka Wisma Tamu PUSPIPTEK di Tangerang Selatan akan dialihfungsikan,” ujar Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro dalam keterangan tertulisnya hari ini, Jumat (10/4/2020)
Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Tangsel yakni Walikota Airin Rachmi Diany terkait alih fungsi ini.
Upaya lain dari Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) adalah membentuk konsorsium riset dan inovasi untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon secara cepat penyakit COVID-19. Hasil-hasil inovasi dari Konsorsium COVID-19 tersebut diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Inovasi yang saat ini sudah dapat diserahkan mencakup 4.000 botol gel hand sanitizer berukuran 250 mL, hasil inovasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dibuat sesuai standar World Health Organization (WHO) dan 10 unit mobile hand washer berkapasitas 300 L yang dikembangkan oleh BPPT. Hasil-hasil riset dan inovasi dari Konsorsium COVID-19 diserahkan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Doni Monardo untuk didistribusikan kepada masyarakat, rumah sakit, dan tenaga medis yang membutuhkan. (kts/fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











