Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan RI. Demikian dijelaskan Airin saat menerima bantuan dari PT Sinarmas Land, PT Alam Sutera Realty Tbk , dan Merah Putih Kasih Foundation, di Balaikota Tangsel, Kamis (9/4).
Namun, Airin menekankan bahwa PSBB tidak menghentikan pelayanan yang dilakukan pemerintah termasuk pelayanan administrasi.
”Jadi kami akan terus melakukan pelayanan. Walaupun PSBB berlangsung. Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat,” kata Airin.
Hal ini, lanjut Airin, dilakukan demi memotong mata rantai penularan Covid-19. (fid)
Sport6 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport7 hari agoKalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2
Sport6 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional4 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional5 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Bisnis4 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Jabodetabek6 hari agoDony Tri Pamungkas Young Player of The Season Super League 2025/2026














