Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan RI. Demikian dijelaskan Airin saat menerima bantuan dari PT Sinarmas Land, PT Alam Sutera Realty Tbk , dan Merah Putih Kasih Foundation, di Balaikota Tangsel, Kamis (9/4).
Namun, Airin menekankan bahwa PSBB tidak menghentikan pelayanan yang dilakukan pemerintah termasuk pelayanan administrasi.
”Jadi kami akan terus melakukan pelayanan. Walaupun PSBB berlangsung. Namun ada ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat,” kata Airin.
Hal ini, lanjut Airin, dilakukan demi memotong mata rantai penularan Covid-19. (fid)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf













