Pemerintahan
Wujudkan Tangsel Lestari, Pemkot Gandeng Bank BNI Terapkan TPAKD Ubah Sampah Jadi Nilai Tambah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan berbagai macam cara dan ikhtiar untuk mewujudkan misi Tangsel Lestari. Konsep tersebut tidak hanya menyasar pada kelestarian lingkungan, bebas dari sampah tetapi Pemkot Tangsel juga terus mengedukasi dan melakukan penyadaran agar tidak membuang sampah sembarangan serta memilah sampah dari rumah.
Salah satu strategi yang telah dan sedang digalakkan diantaranya memberikan alternatif baru pengolahan sampah yang mendatangkan nilai tambah bagi masyarakat, yaitu dengan mendorong dan mendukung eksistensi keberadaan bank sampah.
Guna mewujudkan tata kelola bank sampah yang profesional, Pemkot Tangsel menerbitkan surat keputusan Walikota Tangsel Nomor: 500/Kep.113-Huk/2022 tentang pembentukan tim percepatan akses keuangan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat yang terhubung dengan Lembaga Jasa Keuangan melalui program green ekonomi.
Sejalan dengan hal tersebut Bank BNI dengan Bank Sampah se-Kecamaan Ciputat menerapkan program (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) TPAKD yang didasari oleh salahsatu strategy transformasi ekonomi, mempercepat terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
“TPAKD ini adalah program pemerintah dan khusus untuk Kota Tangsel yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui warga masyarakat. Didalam program TPAKD ini tidak hanya green economy tetapi ada juga program-program lain seperti UMKM salahsatunya dengan pembiayaan credit lebih murah dan terjangkau serta ada pemberdayaan nya juga,” ungkap Kabag perekonomian Setda Tangsel Ibu Noviar Rani, di Aula Kecamatan Ciputat, Sabtu, (15/10/2022).
Selain itu Pemkot Tangsel memiliki cita-cita dan tujuan besar, bila masyarakatnya punya kesadaran tidak membuang sampah sembarangan dan pilah-pilih sampah, saat musim hujan banjir dapat untuk diminimalisir.
Ditempat yang sama perwakilan Bank BNI 46 melalui program green economy ‘Laku Pandai’, Joko Teguh Sembodo menambahkan bahwa pentingnya memberikan pengetahuan dan wawasan kepada para penggerak bank sampah-bank sampah se-Kecamatan Ciputat.
“Terkait TPAKD yang sudah dijalankan oleh Pemkot Tangsel menjadi kewajiban kami untuk ikut mensukseskan TPAKD melalui system agen BNI 46 ini,” katanya.
Pihaknya menambahkan, yang bisa menjadi agen seperti bank sampah, yang memiliki nasabah yang sama dengan BNI 46. Nasabah yang ada di bank sampah ini dikelola dengan baik agar tumbuh bersama. Dibekali dengan system keagenan yang memungkinkan untuk dapat melakukan transaksi-transaksi tertentu.
“Manfaat dari program BNI 46 ini bisa melayani masyarakat untuk pembelian token listrik, pulsa, iuran BPJS, listrik pasca bayar serta mengajak warga masyarakat untuk menabung walaupun hanya sedikit dengan rekening Laku Pandai Bank BNI 46. Para pengurus dan nasabah bank sampah juga telah mendukung program TPAKD sebagai perwujudan program green economy,” tutupnya. (Adv)
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer





















