Tangerang Selatan
Zakat Fitrah 1441 H untuk Kota Tangsel Sebesar Rp. 50.000,-

SERPONG (Kabartangsel.com) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, pada Selasa (11/02/2020) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penetapan besaran zakat Fitrah tahun 1441 H yang diselenggarakan di restoran Jati Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel.
Rakor tersebut merupakan rapat gabungan antara Kemenag Tangsel bersama dengan Baznas Tangsel, MUI Tangsel, Pemkot Tangsel, dan perwakilan organisasi keagamaan.
Turut hadir pada rakor tersebut, Asda 3 Pemkot Tangsel, Teddy Meiyadi, Ketua MUI Tangsel, KH. Saidih, Ketua Baznas Tangsel, KH. Endang Saefudin, Kabag Kesra Pemkot Tangsel, Heli Slamet, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan pengurus Baznas Tangsel.
Ketua MUI Tangsel, KH. Saidih mengatakan, dasar penentuan zakat mengacu pada syariat Islam dan melihat harga jual beras di pasar lokal. Ia mengajak seluruh pihak bekerjasama dalam upaya menentukan biaya zakat fitrah yang sebenarnya sesuai dengan ketentuan Islam.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Tangsel, Abdul Rojak mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan survei tentang harga beras dan jenis beras. Jenis beras yang didata merupakan jenis beras yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, sehingga memudahkan dalam penentuan kategori dan nilai rupiah zakat fitrah.
Kabag Kesra Pemkot Tangsel, Heli Slamet juga mengaku telah melakukan survei ke 7 kecamatan untuk mendata harga dan jenis beras yang ada di pasaran.
“Masyarakat cenderung membeli beras dengan satuan gantang atau liter,” ungkapnya.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel menambahkan hasil survei terbaru yang dilakukan pihaknya di 7 Kecamatan se-kota Tangsel tidak jauh berbeda dengan hasil yang dilakukan pihak Kemenag Kota Tangsel.
Kesimpulan Rakor menetapkan Zakat Fitrah untuk tahun 1441 H / 2020 M untuk Kota Tangsel dengan uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah). (Fid/Sumber: Kemenag Tangsel)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama






























