Ciputat
127 kg Ganja di Tangsel Dimusnahkan

Satuan Polsek Ciputat, Polres Jakarta Selatan, Pusat Laboratorium Porensik (Puslabpor) beserta Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, melakukan pemusnahan barang bukti ganja seberat 127 kilogram.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman Kantor Kelurahan Jombang, Ciputat Kota Tangsel.
Tampak terlihat petugas kepolisian dari Polsek Ciputat dan Polres Jaksel, melakukan persiapan pemusnahan.
“Total ada 130 kg ganja yang kami amankan. Namun yang kami musnahkan hanya 127 kg, sisanya tiga kilogram kami amankan untuk penyidikan,” ungkap Kapolsek Ciputat, Kompol Burhanudin di lokasi, Rabu (5/1/2014).
Ratusan kilogram ganja tersebut adalah hasil tangkapan dari pengungkapan kasus tersangka S (56), pada 1 Desember lalu.
“Kasus ini terungkap dari Perumahan Pamulang Villa Mas Blok G No.2, Pamulang Kota Tangsel,” katanya.
Untuk memusnakan barang bukti tersebut, disediakan 8 tong untuk membakar barang bukti ganja kering. Beserta satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Tangsel. (ads/si/kt)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Sport3 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport3 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport3 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport3 minggu agoJadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Lawan Kamboja, Timor Leste, Vietnam, dan Singapura
Sport4 minggu agoSiapa Lawan Spanyol di Final Piala Dunia 2026? Argentina atau Inggris?
Tips4 minggu agoReview Sepatu Padel Asics Sonic Smash Padel, Nyaman Dipakai Main Berjam-jam?


























