Pemerintahan
15 Oknum PNS Tangsel yang Sering Bolos Resmi Dicopot

Kerap membolos, sebanyak 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dicopot dari jabatannya. Jika masih membandel, para PNS tersebut terancam diberhentikan.
“Sudah diberhentikan dari jabatannya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Dudung S Direja, Selasa (17/9/2013).
PNS tersebut, dikatakan Dudung, dari 2012 sering membolos atau tidak masuk tanpa keterangan. Pelanggaran disiplin tersebut mengakibatkan belasan PNS tersebut harus dicopot dari jabatannya dan ada yang diberhentikan.
“Mereka melakukan tindakan indispliner. Tidak masuk kerja tanpa keterangan, itu akumulasi dari 2012,” ujarnya.

Satpol PP Tangsel razia PNS yang yang keluyuran pada saat jam kerja (ist/kt)
Sehingga Pemkot akhirnya mengenakan sanksi yang berupa pemberhentian dari jabatannya, dan sanksi terberat berupa pemecatan nantinya apabila para PNS tersebut masih membandel.
Namun, saat ditanya siapa ke 15 PNS tersebut, Dudung enggan memberikan identitasnya. “Ada lah,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan pada BKPP Kota Tangsel Erwin Gemala Putra mengatakan, sebelumnya ke-15 oknum PNS tersebut sudah diberi pembinaan lantaran sering membolos sejak tahun 2012 lalu. Mereka juga sudah mendapat sanksi berupa pemberhentian jabatan.
“Kebanyakan dari mereka eselon IV. Kami akumulasikan selama satu tahun belakangan, mereka sudah tidak hadir tanpa keterangan atau membolos selama 46 hari,” katanya.
Diakui Erwin, sanksi yang diberikan berupa pemberhentian jabatan kepada 15 oknum PNS tersebut tidak membuat mereka jera. Kondisinya bisa dilihat karena hingga saat ini mereka masih melakukan hal yang sama, yakni tidak masuk tanpa keterangan.
“Kita masih awasi. Kalau berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, untuk kasus seperti ini maka sanksinya adalah pemecatan,” katanya. (snd/kt).
Baca berita sebelumnya: Indisipliner, 15 PNS di Tangsel Akan Dikenai Sanski Pemecatan
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026






















