Connect with us

DPRD Tangsel

15 Raperda Akan Digodok DPRD Tangsel

Sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan digodog DPRD Tangsel. Karena itu, dewan akan membentuk 15 Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas raperda tersebut.

Hal itu disampaikan anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono, baru-baru ini. Menurut dia, satu pansus rencananya akan membahas satu raperda dan diisi 13 sampai 15 dewan.

“Bulan Feberuari ini akan kita bahas pembentukan Pansus Raperda. Namun sebelumnya, Banleg akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan fraksi di DPRD Tangsel,” ungkap Drajat.

Menurut dia, koordinasi itu sangat penting karena prosedurnya yang menunjuk tim pansus itu pimpinan fraksi. “Sesegera mungkin kami akan rapat dengan pimpinan fraksi,” ujarnya.

Advertisement

Drajat melanjutkan, setelah pembentukan pansus, langkah selanjutnya melakukan pembahsan raperda tersebut, misalnya mulai pembahasan naskah raperda dan juga naskah akademis.

“Nanti pansus akan langsug membahas naskah akedemis dan juga judul-judulnya, baik raperda diajukan eksekutif maupun legislatif,” katanya.

Dia menerangkan, pembahasan raperda itu harus segera dilakukan, mengingat April mendatang Banleg sudah memasuki masa sidang pertama untuk membahas raperda tersebut.

“April ini kami targetkan masuk masa sidang pertama. Makanya kami akan kerja cepat, namun tidak akan gegabah. Kami juga akan sangat teliti membahas raperda itu,” tuturnya.

Advertisement

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, berharap pansus berkerja sesuai kepentingan masyarakat karena raperda yang akan dibahas itu menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Sebagai wakil rakyat kami memiliki tanggungjawab untuk membuat aturan-aturan atau produk hukum yang pro rakyat. Saya harapkan teman-teman di pansus nantinya berkerja sesuai dengan harapan masyarakat Tangsel,” ujarnya. (tp/kt)

Populer