Connect with us

Nasional

3 Manfaat Penyedia Layanan Telemedisin Daftar Regulatory Sandbox

Saat ini industri digital kesehatan telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, khususnya pada layanan telekesehatan yang telah berkontribusi besar pada penanganan dan pengendalian pandemi covid-19. Pesatnya perkembangan inovasi pada industri digital kesehatan perlu dibarengi dengan regulasi kesehatan yang adaptif dengan perkembangan teknologi.

Kementerian Kesehatan RI melalui Digital Technology Office (DTO) Kemenkes mengajak para pelaku industri atau penyedia layanan telekesehatan untuk segera mendaftar ke regulatory sandbox.

Regulatory sandbox merupakan ruang aman untuk pengembangan inovasi digital kesehatan melalui mekanisme pengujian dan penilaian terkait keandalan bisnis yang dimulai dari aspek proses, model, teknologi, hingga tata kelola layanan telekesehatan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pakar di bidangnya.

Sebagai bagian dari inovasi kesehatan, pendekatan konsep regulatory sandbox bertujuan melindungi baik para pelaku industri kesehatan maupun pengguna layanan kesehatan. Sehingga pemerintah dalam hal ini sebagai regulator dan inovator atau penyedia layanan bisa saling bekerjasama untuk menganalisis risiko bagi masyarakat apabila menerapkan inovasi teknologi di bidang kesehatan.

Advertisement

“Melalui regulatory sandbox harapannya dapat terjadi kolaborasi bukan hanya dari sisi pemerintah melainkan juga dengan industri yang ada termasuk juga dengan organisasi profesi maupun internasional. Sehingga dapat mendapat beragam masukan agar regulasi dapat mendukung inovasi tersebut,” ujar Setiadi, Chief DTO Kemenkes dalam acara Info Session Regulatory Sandbox Inovasi Digital Kesehatan pada Jumat (5/4) di Jakarta.

Secara umum, regulatory sandbox diperuntukan untuk seluruh inovasi digital kesehatan di Indonesia. Namun klaster prioritas yang akan diikutsertakan yakni pada klaster telekesehatan, yang terdiri dari telekonsultasi, telemonitoring, telemedisin, komunikasi, informasi, dan edukasi kesehatan, serta telekesehatan lainnya. Dalam hal ini, utamanya teknologi yang digunakan untuk pelayanan kesehatan jarak jauh mencakup dalam upaya layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Berikut 3 (tiga) manfaat utama bagi penyedia layanan apabila terdaftar dalam regulatory sandbox;

  • Partisipasi penyedia layanan dalam pemberian rekomendasi kebijakan terkait teknologi kesehatan. Adanya gap antara regulasi dan inovasi yang berkembang di masyarakat menjadi salah satu latar belakang utama dalam pembentukan mekanisme regulatory sandbox di Indonesia.

Sehingga, skema regulasi sandbox dibentuk untuk membuka partisipasi antara rekanan industri selaku inovator dengan pemerintah, akademisi, asosiasi bahkan masyarakat secara langsung untuk membantu mengawasi dan memberikan rekomendasi kebijakan terkait teknologi kesehatan.

  • Penyedia layanan akan mendapatkan penilaian kesesuaian dengan regulasi dan praktik baik inovasi (best practice). Penilaian mencakup 6 aspek yakni dari sisi pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, sistem informasi kesehatan, alat kesehatan/obat/teknologi, pembiayaan dan tata kelola layanan. Keenam aspek tersebut akan dinilai apakah sesuai dengan regulasi yang sudah ada, atau perlu adanya penyempurnaan hingga penyusunan bersama terhadap regulasi yang belum ada. Pemerintah sebagai regulator tentunya perlu menyusun regulasi berdasarkan apa yang terjadi di lapangan serta harus beradaptasi mengikuti inovasi yang ada, namun tetap mengutamakan prinsip keamanan pasien, pengguna layanan, tenaga kesehatan dan perlindungan data pribadi pengguna.
  • Penyedia layanan akan terdaftar sebagai mitra resmi Kementerian Kesehatan untuk pengembangan regulasi dan ekosistem kesehatan di indonesia. Penyedia layanan akan mendapat pengawasan yang lebih intens, sehingga tidak ada lagi keraguan dari masyarakat terhadap praktek layanan telekesehatan.

Kemenkes bersama pakar akan memastikan kualitas penyedia layanan mulai dari dokter yang praktek hingga perlindungan data pribadi pasien.

“Penyedia layanan yang terdaftar dalam regulatory sandbox akan mendapat pengawasan dan pembinaan yg intens, sehingga tidak ada lagi keraguan dari masyarakat atas penerapan layanan telekesehatan yang ada, karena sudah direview oleh pihak yg berkompeten,” kata Setiaji.

Advertisement

Setiaji juga mengungkapkan Penyedia layanan yang terdaftar dalam regulatory sandbox akan terhubung dengan platform SATUSEHAT Mobile, serta jangkauan yg lebih luas terhadap pengguna layanan telekesehatan.

Regulatory sandbox berperan untuk memastikan perlindungan terhadap eksperimen dan inovasi yang dilakukan, bukan hanya dari aturan dan intervensi, namun juga untuk memastikan inovasi dan regulasi layanan telekesehatan dapat berjalan beriringan, dengan tetap mengutamakan keamanan masyarakat sebagai pengguna telekesehatan dan menjamin keamanan industri sebagai penyedia layanan,” tutup Setiaji.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan5 jam ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan13 jam ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan15 jam ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan15 jam ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport2 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport2 hari ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten2 hari ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional2 hari ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum2 hari ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional2 hari ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Nasional2 hari ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional2 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional2 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 hari ago

Dari Masjid untuk Masa Depan Digital, Diskominfo Tangsel Luncurkan GPS Digital Academy Innovation Center

Nasional2 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Nasional2 hari ago

KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Sport3 hari ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Sport3 hari ago

Hasil Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0

Serba-Serbi3 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Sport3 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten5 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Serba-Serbi3 minggu ago

Apa Itu DESIL?

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Pemerintahan3 minggu ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Pemerintahan3 minggu ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan2 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Nasional2 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional2 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan2 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Nasional2 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Populer