Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus tiga orang pelaku yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang bernama Martin.
Diketahui, tiga orang pelaku yang kini sudah ditahan tersebut melakukan aksi pengeroyokan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi pada Selasa (18/5/2021) kemarin.
“Sudah ditahan ya tiga orang pelakunya,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supryadi, Rabu (19/5/2021).
Lebih lanjut, Aloysius menerangkan pengeroyokan tersebut terjadi ketika korban tengan mengatur arus lalu lintas di sekitar RS Mitra Keluarga Bekasi. Lalu, korban melihat pelaku yang berinisial S dan SU berboncengan menaiki sepeda motor dari arah Gerbang Tol Bekasi Barat dan melakukan putar balik arah.
Dalam hal ini, korban yang merupakan anggota Dishub pun menegur para pelaku karena terdapat rambu larangan putar balik di sekitar lokasi.
“Namun, pelaku itu tidak terima dan akhirnya tak berselang lama kembali lagi sambil membawa temannya dan melakukan pemukulan menggunakan helm serta menendang dan mendorong korban,” imbuhnya.
Akibat insiden tersebut, korban pun mengalami luka memar di bagian pelipis dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Sampai saat ini, para pelaku pun masih menjalani proses pemeriksaan terkait aksi yang dilakukannya.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan anggota Dishub tersebut pertama kali tersebar melalui unggahan dalam akun Instagram @bekasi.terkini. Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di putaran balik RS Mitra Keluarga Barat arah Stadion Chandrabaga pada pukul 17.40 WIB. (pmj)