Empat pelaku pembobol mesim Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket yakni Alan, Bogel, Panjul dan Ronal harus mendekam dibalik jeruji besi. Aksinya di Pondok Aren, Tangsel diketahui pegawai minimarket, pada Jumat (6/12/2020) lalu.
Alan yang menjadi otak pelaku aksi pencurian tersebut, lebih dahulu tertangkap dan baru satu bulan kemudian tiga rekannya Bogel, Panjul dan Ronal ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, keempat tersangka dalam keterangannya sudah melakukan aksi di tujuh wilayah Tangsel dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni November-Desember 2019.
“Keempat tersangka yakni Panjul, Bogel, Ronal dengan peranan masing-masing. Sedangkan Alan merupakan otak pelaku kejahatan ini. Mereka sudah melakukan di tujuh lokasi kurun waktu November-Desember, hampir setiap minggu melakukannya,” ujar Ferdy di Mapolres Tangsel, Senin (20/1/2020).
Lanjut Ferdy, saat menangkap ketiga rekan Alan yang merupakan kelompok Palembang. Salah satu pelaku bernama Bogel ketika ditangkap di wilayah Sumur Bor, Jakarta Barat melakukan perlawanan hingga harus dihadiahi timah panas oleh tim Vipers Polres Tangsel.
“Tersangka Bogel mencoba melakukan perlawanan kita lakukan tindak tegas terukur,” imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni tali untuk memanjat loteng, gas dan mesin las, linggis, kunci besi serta senjata tajam berupa serambit.
Dari aksi merek kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 1 Miliar. Dan, kini keempat tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Keempat tersangka disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan maksimal 7 tahun penjara. Dan kasus ini masih akan terus kami dikembangkan,” pukas Ferdy.
Sementara itu salah satu tersangka Alan, mengaku hasil dari curiannya tersebut selain untuk kebutuhan sehari-harinya juga disumbangkan ke anak yatim piatu.
“Buat kebutuhan sehari-hari, sama buat nyumbang anak yatim piatu,” kata Alan saat ditanya awak media sambil menundukan wajahnya. (wt)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














