Terhitung mulai hari ini, Rabu (4/7/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka pendaftaran penyerahan berkas Pencalonan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) DPRD setempat. Pendaftaran bisa dilakukan di Sekretariat KPU Kota Tangsel yang beralamat di JL. Buana Kencana Blok. E-1 No.12 Sektor XII, Rawa Buntu, Serpong.
“Pendaftaran mulai tanggal 4 sampai 17 Juli, sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018,” kata Anggota KPU Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein.
Sebelum datang ke KPU, partai politik harus melengkapi sejumlah syarat, seperti kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan, tandatangan ketua partai sesuai dengan Surat Keputusan (SK), dan tentang pegisian daerah pemilihan (dapil) yang harus makmsimal sesuai dengan jumlah kursi di setiap dapil.
“Untuk syarat bacaleg, yakni ijazah, KTA partai politik dan juga beberapa berkas peribadi lainnya yang diatur dalam Peraturan KPU,” tandasnya.
Pada Pileg 2019 ini, menurutnya ada tambahan persyaratan yang dibebankan ke partai politik, yaitu tidak boleh mencalonkan bekas nara pidana korupsi, narkoba, dan juga pelecehan seksual.
“Tiga syarat tambahan ini sudah kita umumkan juga ke seluruh partai politik, jadi kami harapkan tentunya partai politik taat akan aturan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro menambahkan verifikasi berhas mulai 5 sampai 18 Juli. Setelah itu jika masih ada perbaikan maka akan masuk tahap perbaikan.
“Kami juga ingatkan kepada partai politik untuk tidak mendaftarkan berkas pada hari-hari terakhir pendaftaran agar proses verifikasi lebih panjang,” tandasnya. (plp)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














