Terhitung mulai hari ini, Rabu (4/7/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka pendaftaran penyerahan berkas Pencalonan Bakal Calon legislatif (Bacaleg) DPRD setempat. Pendaftaran bisa dilakukan di Sekretariat KPU Kota Tangsel yang beralamat di JL. Buana Kencana Blok. E-1 No.12 Sektor XII, Rawa Buntu, Serpong.
“Pendaftaran mulai tanggal 4 sampai 17 Juli, sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018,” kata Anggota KPU Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein.
Sebelum datang ke KPU, partai politik harus melengkapi sejumlah syarat, seperti kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan, tandatangan ketua partai sesuai dengan Surat Keputusan (SK), dan tentang pegisian daerah pemilihan (dapil) yang harus makmsimal sesuai dengan jumlah kursi di setiap dapil.
“Untuk syarat bacaleg, yakni ijazah, KTA partai politik dan juga beberapa berkas peribadi lainnya yang diatur dalam Peraturan KPU,” tandasnya.
Pada Pileg 2019 ini, menurutnya ada tambahan persyaratan yang dibebankan ke partai politik, yaitu tidak boleh mencalonkan bekas nara pidana korupsi, narkoba, dan juga pelecehan seksual.
“Tiga syarat tambahan ini sudah kita umumkan juga ke seluruh partai politik, jadi kami harapkan tentunya partai politik taat akan aturan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro menambahkan verifikasi berhas mulai 5 sampai 18 Juli. Setelah itu jika masih ada perbaikan maka akan masuk tahap perbaikan.
“Kami juga ingatkan kepada partai politik untuk tidak mendaftarkan berkas pada hari-hari terakhir pendaftaran agar proses verifikasi lebih panjang,” tandasnya. (plp)
-
Cek Fakta7 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Perusahaan Biskuit Oreo Menegaskan Bahwa Produknya Haram
-
Hukum7 hari ago
Bareskrim Polri Selidiki Temuan Iklan Judi Slot di Website Resmi Pemerintah
-
Hukum7 hari ago
Viral Aksi Koboi Jalanan Plat RFS di Ruas Tol
-
Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai Malalayang
-
Hukum7 hari ago
Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Siapkan Lubang Dua Hari Sebelum Eksekusi
-
Cek Fakta7 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Jokowi Stres, Gibran Dipastikan Dihukum Mati
-
Hukum6 hari ago
Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang
-
Nasional7 hari ago
Lagu “Kota Manado yang Kucintai” Sambut Kedatangan Presiden Jokowi di Bunaken