Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan 8 pelaku penipuan dengan modus memanipulasi data pemesanan orderan fiktif terhadap aplikasi Go Car dan Go Jek seolah-olah otentik. Para pelaku diamankan di sebuah warung di Jalan Yapen Raya, Rawamekar Jaya, Serpong,Senin (15/7/2019).
“Kedelapan pelaku diamankan usai Unit VI Satreskrim Polres Tangsel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP telah terjadi dugaan tindak pidana memanipulasi data seolah-olah otentik atau melakukan pemesanan orderan fiktif terhadap aplikasi Go Car dan Go Jek,” ungkap Kapolres Tangsel Akbp Ferdy Irawan saat konferensi pers di Loby Polres Tangerang Selatan, Senin (22/7/2019).
Sekira pukul 20.00 WIB, personil Unit VI bersama Team Vipers melakukan pengecekan TKP dan benar bahwa di TKP telah terjadi dugaan tindak pidana memanipulasi data seolah-olah otentik atau melakukan pemesanan orderan fiktif terhadap aplikasi Go Car dan Go Jek menggunakan aplikasi Fake GPS.
“Di TKP team Vipers mengamankan delapan orang driver Go Car dan Go Jek yang diduga melakukan pemesanan orderan fiktif dan 1 satu orang pemilik warung serta beberapa barang bukti,” terang Akbp Ferdy.
“Selanjutnya delapan orang driver Go Car dan Go Jek yang diduga melakukan pemesanan orderan fiktif dan satu orang pemilik warung beserta barang bukti dibawa ke Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Akbp Ferdy.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barnag bukti 28 HP Android berbagai merk, 1 buah Laptop, 1 perangkat charger, 6 kartu ATM Bank BCA dan 1 buah kartu Debit Bank CIMB Niaga. (pmj)
- Nasional2 hari ago
PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional
- Nasional5 hari ago
Momen Akrab Presiden Jokowi, Para Penggiat Seni, dan Menteri di IKN
- Nasional2 hari ago
Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional
- Banten7 hari ago
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS Hadiri Pelantikan Pj Bupati Tangerang
- Kampus2 hari ago
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Lantik 60 Ners Baru
- Nasional2 hari ago
Revisi Permendag 50/2020, Medsos Dilarang Merangkap sebagai E-commerce
- Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha
- Nasional2 hari ago
Cabor Menembak Persembahkan Emas Pertama Indonesia di Asian Games