Connect with us

Tangerang Selatan

9 Staf Bawaslu Tangsel Dievaluasi

SETU – Sebanyak Sembilan staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Bawaslu Kota Tangerang Selatan dievaluasi terkait dengan kinerja dan perannya dalam lembaga. Hal ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan pada tahapan yang akan datang.

Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten yang ikut hadir dalam membuka kegiatan evaluasi ini menjelaskan bahwa keberadaan staf PPNPN memiliki peran yang besar terhadap lembaga.

Semenjak Bawaslu terutaman Bawaslu Kota Tangerang Selatan berdiri didampingi oleh PPNPN. ”Sehingga ada banyak sekali pekerjaan yang dilakukan oleh PPNPN sehingga Bawaslu bisa dikenal seperti sekarang,” ujarnya.

Namun, atas kebijakan pemerintah terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang dalam proses penerimaan oleh BKN, maka setiap staf PPNPN memiliki peluang yang lebih lebar.

Advertisement

”Tidak dibatasi hanya di Bawaslu saja, staf PPNPN bisa mendaftarkan diri di lembaga lain. Karena memang ada jurusan di Bawaslu yang memang tidak ada,” ujar Ade.

Ditambahkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Rahmawati menjelaskan bahwa dengan adanya evaluasi ini staf juga lembaga bisa menyatukan tujuan kerjanya.

”Selain itu, nanti pihak secretariat juga bisa memngetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh staf dalam proses pelaksanaan tugasnya,” tutup Rahmawati.

Advertisement

Populer