Narasi yang salah. Faktanya, Burhanuddin Muhtadi tidak menerima Rp450 miliar untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 melalui hasil quick count.
Selengkapnya di bagian pembahasan.
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
====
Kategori: Konten yang Salah/False Context
====
Sumber: Twitter
====
Narasi:
“Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh
Bismillahirrahmanirrahim
#JKWBapakHoaxNasional
#JKWBapakHoaxNasional
HANYA DI INDONESIA
DATA KEBOHONGAN HARGANYA RATUSAN MILIAR”
====
Penjelasan:
Akun Twitter Dl (@/Dessyln_2812) mengunggah cuitan berupa narasi dan foto hasil tangkapan layar dari portal berita Babe yang disertai dengan tagar #JKWBapakHoaxNasional pada 6 Agustus 2020. Cuitan yang ditujukan untuk membalas cuitan akun Twitter Michel Adam (@MichelAdamADA_) itu telah mendapat respon sebanyak 112 likes, 48 retweets, dan 12 balasan.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto hasil tangkapan layar artikel portal berita Babe itu sebenarnya mengutip artikel portal berita Suara dengan judul yang sama. Kedua artikel itu menyebutkan bahwa Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri karena ia dituduh menerima uang sebesar Rp450 miliar untuk mengatur hasil hitung cepat pilpres 2019 yang
memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.
“Padahal video itu berisikan kegiatan saya yang sedang berdiskusi dengan Profesor Rhenald Kasali saat membicarakan elektabilitas Jokowi. Dan itu sudah lama,” ungkap Burhan yang dikutip dari
Koran Tempo.
Sebagai tambahan, isu mengenai Burhanuddin Muhtadi menerima Rp450 miliar untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 sudah pernah diperiksa dalam artikel yang berjudul “[SALAH] Burhanuddin Muhtadi Dituding Dalang Quick Count Palsu.”
Dengan demikian, cuitan akun Twitter Dl (@Dessyln_2812) tersebut dapat dikaterorikan sebagai Konten yang Salah/False Context. Hal ini dikarenakan Burhanuddin Muhtadi tidak menerima Rp450 miliar untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 seperti yang diklaim dalam narasi cuitan tersebut.
====
Referensi:
https://koran.tempo.co/read/nasional/441844/melawan-penyebar-hoaks-hitung-cepat
Pemerintahan6 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba











