Narasi yang salah. Faktanya, Burhanuddin Muhtadi tidak menerima Rp450 miliar untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 melalui hasil quick count.
Selengkapnya di bagian pembahasan.
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
====
Kategori: Konten yang Salah/False Context
====
Sumber: Twitter
====
Narasi:
“Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh
Bismillahirrahmanirrahim
#JKWBapakHoaxNasional
#JKWBapakHoaxNasional
HANYA DI INDONESIA
DATA KEBOHONGAN HARGANYA RATUSAN MILIAR”
====
Penjelasan:
Akun Twitter Dl (@/Dessyln_2812) mengunggah cuitan berupa narasi dan foto hasil tangkapan layar dari portal berita Babe yang disertai dengan tagar #JKWBapakHoaxNasional pada 6 Agustus 2020. Cuitan yang ditujukan untuk membalas cuitan akun Twitter Michel Adam (@MichelAdamADA_) itu telah mendapat respon sebanyak 112 likes, 48 retweets, dan 12 balasan.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto hasil tangkapan layar artikel portal berita Babe itu sebenarnya mengutip artikel portal berita Suara dengan judul yang sama. Kedua artikel itu menyebutkan bahwa Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri karena ia dituduh menerima uang sebesar Rp450 miliar untuk mengatur hasil hitung cepat pilpres 2019 yang
memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.
“Padahal video itu berisikan kegiatan saya yang sedang berdiskusi dengan Profesor Rhenald Kasali saat membicarakan elektabilitas Jokowi. Dan itu sudah lama,” ungkap Burhan yang dikutip dari
Koran Tempo.
Sebagai tambahan, isu mengenai Burhanuddin Muhtadi menerima Rp450 miliar untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 sudah pernah diperiksa dalam artikel yang berjudul “[SALAH] Burhanuddin Muhtadi Dituding Dalang Quick Count Palsu.”
Dengan demikian, cuitan akun Twitter Dl (@Dessyln_2812) tersebut dapat dikaterorikan sebagai Konten yang Salah/False Context. Hal ini dikarenakan Burhanuddin Muhtadi tidak menerima Rp450 miliar untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 seperti yang diklaim dalam narasi cuitan tersebut.
====
Referensi:
https://koran.tempo.co/read/nasional/441844/melawan-penyebar-hoaks-hitung-cepat
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














