Narasi yang salah. Faktanya, Burhanuddin Muhtadi tidak menerima Rp450 miliar untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 melalui hasil quick count.
Selengkapnya di bagian pembahasan.
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
====
Kategori: Konten yang Salah/False Context
====
Sumber: Twitter
====
Narasi:
“Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokaatuh
Bismillahirrahmanirrahim
#JKWBapakHoaxNasional
#JKWBapakHoaxNasional
HANYA DI INDONESIA
DATA KEBOHONGAN HARGANYA RATUSAN MILIAR”
====
Penjelasan:
Akun Twitter Dl (@/Dessyln_2812) mengunggah cuitan berupa narasi dan foto hasil tangkapan layar dari portal berita Babe yang disertai dengan tagar #JKWBapakHoaxNasional pada 6 Agustus 2020. Cuitan yang ditujukan untuk membalas cuitan akun Twitter Michel Adam (@MichelAdamADA_) itu telah mendapat respon sebanyak 112 likes, 48 retweets, dan 12 balasan.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto hasil tangkapan layar artikel portal berita Babe itu sebenarnya mengutip artikel portal berita Suara dengan judul yang sama. Kedua artikel itu menyebutkan bahwa Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melaporkan pemilik empat akun media sosial ke Bareskrim Polri karena ia dituduh menerima uang sebesar Rp450 miliar untuk mengatur hasil hitung cepat pilpres 2019 yang
memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.
“Padahal video itu berisikan kegiatan saya yang sedang berdiskusi dengan Profesor Rhenald Kasali saat membicarakan elektabilitas Jokowi. Dan itu sudah lama,” ungkap Burhan yang dikutip dari
Koran Tempo.
Sebagai tambahan, isu mengenai Burhanuddin Muhtadi menerima Rp450 miliar untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 sudah pernah diperiksa dalam artikel yang berjudul “[SALAH] Burhanuddin Muhtadi Dituding Dalang Quick Count Palsu.”
Dengan demikian, cuitan akun Twitter Dl (@Dessyln_2812) tersebut dapat dikaterorikan sebagai Konten yang Salah/False Context. Hal ini dikarenakan Burhanuddin Muhtadi tidak menerima Rp450 miliar untuk memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 pada pilpres 2019 seperti yang diklaim dalam narasi cuitan tersebut.
====
Referensi:
https://koran.tempo.co/read/nasional/441844/melawan-penyebar-hoaks-hitung-cepat
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis











