Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan, dirinya tidak sepakat adanya kabupaten/kota yang mengijinkan kelas tatap muka untuk tingkat SD dan SMP tanpa adanya kajian terlebih dulu terhadap situasi kasus Covid-19 daerah tersebut beserta kesiapan sarana dan prasarana pendukungnya.
“Kaji dulu! Gurunya harus diswab (skrinning Covid-19, red), fasilitasnya, termasuk juga sistem dan kurikulumnya,” tegasnya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten 2020 di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug, Kota Serang (Selasa, 18/8/2020).
Masih menurut Gubernur Banten, situasi saat ini merupakan kondisi abnormal. Pemerintah juga tidak sengaja melakukan pembelajaran jarak jauh. Situasi seperti saat ini dulu saya alami pada tahun 1966. Karena kondisi politik kita belajar di rumah.
“Jangan sampai berdampak. Bukan pembodohan,” ungkapnya.
Dijelaskan, kondisi saat ini merupakan keadaan terpaksa, darurat. Kelas tatap muka bisa laksanakan di daerah Zona Hijau. Namun tetap dengan persyaratan-persyaratan tertentu. Seperti ruang kelas yang memungkinkan untuk dilaksanakan jaga jarak, ada fasilitas cuci tangan, siswa dan guru memakai masker, serta persyaratan lainnya.
Gubernur Banten mengaku akan menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada bupati/walikota yang telah mengijinkan kelas tatap muka tentang kesiapannya.
“Kalau kita tidak taat, ini kan kebijakan nasional. Untuk SMA, SMK, dan SKh yang menjadi kewenangan Provinsi Banten kemungkinan dibuka pada bulan Desember,” ungkapnya.
Perspektif umum, lanjut Gubernur Banten, sekolah penting memang ya. Tetapi dalam situasi dan kondisi seperti saat ini orang tua juga harus mempertimbangkan. Kalau anaknya kena, sakit, siapa yang bertanggungjawab? Seperti pegawai yang kena, siapa yang bertanggung jawab?
“Boleh kerja, produktif. Tapi jangan kena atau sakit. Kalau kena biayanya mahal. Tinggal masyarakat yang disiplin, guru juga. Kalau ada anak yang kena atau sakit, prihatinkan?” ungkapnya.
Menurut Gubernur Banten, meski sudah ada perjanjian antara sekolah dengan orang tua dan bukan menjadi tanggungjawab sekolah, kalau sudah kena menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Jangan korbankan anak untuk kelas tatap muka,” tegasnya.
“Ini kebijakan nasional, kebijakan Presiden Joko Widodo. Negara sudah mengeluarkan Rp 600 triliun untuk membiayai. Ini keadaan darurat, abnormal,” pungkasnya.
Sport5 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi4 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten4 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport4 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum5 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan5 hari agoMelalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Banten4 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten








