Kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait tata kelola keuangan daerah terus menghadirkan apresiasi. Selama lima tahun berturut-turut, sedari 2015 hingga 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyematkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tangerang Selatan.
Kini, apresiasi serupa juga terkait kekuatan fiskal Tangerang Selatan. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 126/PMK.07/2019 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, kemandirian fiskal Tangerang Selatan berada di status sangat tinggi, dengan catatan poinnya mencapai 3,132.
Yang semakin membanggakan, indeks Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) Tangerang Selatan yang mencapai 3,132 jauh melebihi Kota Depok dan Kota Bogor. Meski sama-sama berstatus sangat tinggi, Kota Depok hanya mencatatkan poin 2,544. Sementara Kota Bogor baru berstatus tinggi, dengan poin 1,811.
Kapasitas Fiskal Daerah adalah kemampuan keuangan daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah, dikurangi pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan ditambah belanja tertentu. Dari formula tersebut, pemerintah membagi lima kategori KFD, yakni sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah.
Dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kapasitas Fiskal Daerah juga terkait dengan kemandirian suatu daerah, termasuk komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Karena itu, status sangat tinggi dalam indeks Kapasitas Fiskal Daerah, termasuk mendapatkan delapan kali WTP dari BPK, menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama periode kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie.
“Alhamdulillah, komitmen kami untuk menjadikan Tangerang Selatan semakin maju berhasil mendatangkan sejumlah pencapaian dan apresiasi,” kata Benyamin Davnie melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9).
Benyamin juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak terkait yang ikut membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Ke depan, Benyamin berharap beragam pencapaian, keberhasilan, juga apresiasi yang diperoleh Tangerang Selatan dapat diteruskan.
“Pencapaian ini tak boleh berhenti, wajib dan menjadi tanggung jawab kita semua untuk melanjutkannya demi kesejahteraan masyarakat Tangerang Selatan,” tutur Benyamin. (red)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Tips4 minggu agoReview Sepatu Padel Asics Sonic Smash Padel, Nyaman Dipakai Main Berjam-jam?












