Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan (Tangsel) Wahyunoto Lukman memastikan Pemerintah Kota Tangsel terus berusaha memperkuat jaring pengaman sosial untuk meminimalisasi dampak pandemi virus corona baru (Covid-19).
Pemerintah Kota Tangsel juga telah menerbitkan surat edaran demi mengefektifkan penyaluran bantuan sosial. Surat edaran tentang pelaksanaan jaring pengaman sosial dalam penanganan pandemi virus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan bernomor 460/1390/Dinsos/V/2020.
Menurut Wahyu, ada beberapa langkah yang disiapkan Pemerintah Kota Tangsel sebelum menyalurkan bantuan, seperti memastikan penerima manfaat merupakan penduduk yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19, juga penyaluran bantuan memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Sinkronisasi dan harmonisasi data penerima bantuan sosial sesuai kriteria dan keadaan faktual di lapangan melalui verifikasi, validasi, penambahan, penghapusan dan perbaikan data lainnya secara berkesinambungan,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9).
Terkait adanya kritik yang menduga ada data ganda penerima bantuan sosial, Wahyu justru mempertanyakan temuan tersebut. Siapapun bisa mendapatkan data penerima bansos dari website Pemkot Tangsel dalam format PDF. Wahyu menekankan untuk tidak mengkonversi format PDF ke format excel, karena ada kemungkinan kuncul kesalahan beberapa data saat proses konversi itu. Bisa jadi bahkan ada data yang tidak terbaca.
Wahyu menyatakan, dalam proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial Tangsel bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seluruh data dapat dipastikan sudah clear dari duplikasi. Ini bahkan sudah dilakukan audit. Wahyu memastikan, mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel bahkan mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (red)
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Nasional5 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum5 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum5 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum5 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Hukum5 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana
-
Banten2 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Cek Fakta3 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Ashanty Nekat Datangkan Polisi Ke Rumah Pencuri Tasnya