Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tengerang Selatan (Tangsel) melayangkan rekomendasi pencabutan izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat untuk tiga panti pijat di Bintaro, Pondok Aren. Ketiga panti pijat itu, antara lain Forti Bintaro, panti pijat Prima Segar BTC Bintaro dan panti pijat Teratai BTC Bintaro.
Berdasarkan informasi, rekomendasi itu dikeluarkan pasukan Penegak Perda lantaran ketiga panti pijat itu melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diterapkan di Kota Tangsel.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan tiga panti pijat di Bintaro tersebut telah melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di Tangsel.
Pihaknya langsung memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut perizinan untuk tiga panti pijat di Bintaro yang nekat beroperasi saat PSBB.
“Satpol PP langsung memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut izin tiga panti pijat di Bintaro. Tiga panti pijat itu diketahui nekat beroperasi saat PSBB dan dinyatakan melanggar Perwali Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB,” terangnya.
Muksin menjelaskan, selain memberikan rekomendasi untuk pencabutan izin, Satpol PP juga memberikan saksi denda terhadap masing-masing pengelola panti pijat tersebut sebesar Rp 1 juta.
“Dalam pelanggaran ini, masing-masing pengelola juga dikenakan denda Rp 1 juta. Surat rekomendasi pencabutan sudah kita layangkan ke DPMPTSP Tangsel,”ungkap Muksin.
Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Tangsel mendapati alat kontrasepsi yang disinyalir habis dipakai di salah satu pantai pijat di Bintaro. Akibat pelanggaran itu, delapan terapis diamankan di Mako Satpol PP Kota Tangsel. (nlr/plp)
Bisnis7 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional7 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional7 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Nasional7 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan2 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita













