Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Dibekali Perda Ketertiban Umum
Meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang Selatan bukan saja tanggung jawab Pemerintah Daerah, tapi juga seluruh komponen masyarakat wajib menjaganya. Seperti yang telah tertuang dan diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
“Dengan adanya Perda tentang Ketertiban Umum ini kita inginkan masyarakat tertib hukum,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Nur, pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di German Centre, Serpong, Rabu, 5 Desember 2012.
Nur menjelaskan, sasaran peserta sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum ini adalah para personel Satpol PP yang ada di tujuh kecamatan. Kesempatan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bekal bagi setiap personel untuk memahami dan menerapkannya ditengah masyarakat.
Demi mewujudkan tata kehidupan masyarakat di Kota Tangerang Selatan yang tertib, tentram dan nyaman, maka diperlukan adanya Perda berserta kelengkapannya, yakni aparat Satpol PP selaku Korps Praja Wibawa penegak hukum sipil.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Selatan – Ponco Budi Santoso, menjelaskan, guna mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, dan nyaman secara formal mutlak diatur dalam Perda. Maka sasaran utamanya dalam kegiatan sosialisasi ini ialah para personel Satpol PP.
“Karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat yang kaitannya dengan ketertiban umum. Dan diharapkan mampu memberitahukan kepada masyarakat tentang Perda Ketertiban Umum,” jelas Ponco.
Menurut Ponco, kegiatan sosialisasi tentang ketertiban umum jangan hanya dipandang sebelah mata atau dianggap tidak penting, karena melalui sosialisasi ini merupakan Perda yang harus dijalankan sejajar dengan Satpol PP yang nantinya akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Satpol PP juga tidak bisa bekerja sendirian dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan daerah. Tapi perlu bantuan dari masyarakat,” harapnya.(bpti-ts/kabartangsel.com)
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Persita Tangerang Vs Kuching FA: Pendekar Cisadane Menang 2-1 di Laga Uji Coba
-
Bisnis1 hari ago
Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif: Langkah Nyata Indodana Finance Mendukung ESG
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Persita Tangerang Resmi Perkenalkan Jersey Baru untuk BRI Super League 2025/26
-
Otomotif1 hari ago
Suzuki NEX II, Motor Matic yang Keren, Awet dan Tahan Lama
-
Sport3 jam ago
Piala AFF U-23 2025 Disiarkan Dimana?
-
Banten22 jam ago
Jersey Kandang dan Tandang Baru Persita Tangerang di BRI Super League 2025/2026
-
Tangsel22 jam ago
Sambut BRI Super League 2025-2026, #53TTHEDREAM Jadi Campaign Persita Tangerang
-
Banten22 jam ago
Daftar Skuad Persita Tangerang di Super League 2025-2026