Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Dibekali Perda Ketertiban Umum
Meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang Selatan bukan saja tanggung jawab Pemerintah Daerah, tapi juga seluruh komponen masyarakat wajib menjaganya. Seperti yang telah tertuang dan diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
“Dengan adanya Perda tentang Ketertiban Umum ini kita inginkan masyarakat tertib hukum,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Nur, pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di German Centre, Serpong, Rabu, 5 Desember 2012.
Nur menjelaskan, sasaran peserta sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum ini adalah para personel Satpol PP yang ada di tujuh kecamatan. Kesempatan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bekal bagi setiap personel untuk memahami dan menerapkannya ditengah masyarakat.
Demi mewujudkan tata kehidupan masyarakat di Kota Tangerang Selatan yang tertib, tentram dan nyaman, maka diperlukan adanya Perda berserta kelengkapannya, yakni aparat Satpol PP selaku Korps Praja Wibawa penegak hukum sipil.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Selatan – Ponco Budi Santoso, menjelaskan, guna mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, dan nyaman secara formal mutlak diatur dalam Perda. Maka sasaran utamanya dalam kegiatan sosialisasi ini ialah para personel Satpol PP.
“Karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat yang kaitannya dengan ketertiban umum. Dan diharapkan mampu memberitahukan kepada masyarakat tentang Perda Ketertiban Umum,” jelas Ponco.
Menurut Ponco, kegiatan sosialisasi tentang ketertiban umum jangan hanya dipandang sebelah mata atau dianggap tidak penting, karena melalui sosialisasi ini merupakan Perda yang harus dijalankan sejajar dengan Satpol PP yang nantinya akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Satpol PP juga tidak bisa bekerja sendirian dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan daerah. Tapi perlu bantuan dari masyarakat,” harapnya.(bpti-ts/kabartangsel.com)
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026

















