Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Dibekali Perda Ketertiban Umum
Meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang Selatan bukan saja tanggung jawab Pemerintah Daerah, tapi juga seluruh komponen masyarakat wajib menjaganya. Seperti yang telah tertuang dan diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
“Dengan adanya Perda tentang Ketertiban Umum ini kita inginkan masyarakat tertib hukum,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Nur, pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di German Centre, Serpong, Rabu, 5 Desember 2012.
Nur menjelaskan, sasaran peserta sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum ini adalah para personel Satpol PP yang ada di tujuh kecamatan. Kesempatan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bekal bagi setiap personel untuk memahami dan menerapkannya ditengah masyarakat.
Demi mewujudkan tata kehidupan masyarakat di Kota Tangerang Selatan yang tertib, tentram dan nyaman, maka diperlukan adanya Perda berserta kelengkapannya, yakni aparat Satpol PP selaku Korps Praja Wibawa penegak hukum sipil.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Selatan – Ponco Budi Santoso, menjelaskan, guna mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, dan nyaman secara formal mutlak diatur dalam Perda. Maka sasaran utamanya dalam kegiatan sosialisasi ini ialah para personel Satpol PP.
“Karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat yang kaitannya dengan ketertiban umum. Dan diharapkan mampu memberitahukan kepada masyarakat tentang Perda Ketertiban Umum,” jelas Ponco.
Menurut Ponco, kegiatan sosialisasi tentang ketertiban umum jangan hanya dipandang sebelah mata atau dianggap tidak penting, karena melalui sosialisasi ini merupakan Perda yang harus dijalankan sejajar dengan Satpol PP yang nantinya akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Satpol PP juga tidak bisa bekerja sendirian dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan daerah. Tapi perlu bantuan dari masyarakat,” harapnya.(bpti-ts/kabartangsel.com)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf





































