Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Dibekali Perda Ketertiban Umum
Meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang Selatan bukan saja tanggung jawab Pemerintah Daerah, tapi juga seluruh komponen masyarakat wajib menjaganya. Seperti yang telah tertuang dan diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
“Dengan adanya Perda tentang Ketertiban Umum ini kita inginkan masyarakat tertib hukum,” kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Nur, pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di German Centre, Serpong, Rabu, 5 Desember 2012.
Nur menjelaskan, sasaran peserta sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum ini adalah para personel Satpol PP yang ada di tujuh kecamatan. Kesempatan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bekal bagi setiap personel untuk memahami dan menerapkannya ditengah masyarakat.
Demi mewujudkan tata kehidupan masyarakat di Kota Tangerang Selatan yang tertib, tentram dan nyaman, maka diperlukan adanya Perda berserta kelengkapannya, yakni aparat Satpol PP selaku Korps Praja Wibawa penegak hukum sipil.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Selatan – Ponco Budi Santoso, menjelaskan, guna mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, dan nyaman secara formal mutlak diatur dalam Perda. Maka sasaran utamanya dalam kegiatan sosialisasi ini ialah para personel Satpol PP.
“Karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat yang kaitannya dengan ketertiban umum. Dan diharapkan mampu memberitahukan kepada masyarakat tentang Perda Ketertiban Umum,” jelas Ponco.
Menurut Ponco, kegiatan sosialisasi tentang ketertiban umum jangan hanya dipandang sebelah mata atau dianggap tidak penting, karena melalui sosialisasi ini merupakan Perda yang harus dijalankan sejajar dengan Satpol PP yang nantinya akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Satpol PP juga tidak bisa bekerja sendirian dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan daerah. Tapi perlu bantuan dari masyarakat,” harapnya.(bpti-ts/kabartangsel.com)
Tangerang6 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden























