Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01/2021) pagi. Pada kesempatan itu Kepala Negara juga meresmikan Brand Ekonomi Syariah.
Dalam sambutannya Presiden mengungkapkan, pada tahun 2021 Pemerintah akan terus mencari jalan dan menemukan terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air. Salah satunya adalah melalui pemanfaatan wakaf.
“Saya telah berkali-kali menyampaikan pentingnya redistribusi aset, kemudian juga yang berkaitan dengan perluasan akses permodalan, kemudian juga penguatan keterampilan dan perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf, ujarnya.
Presiden mengungkapkan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang. Potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dan potensi wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.
“Oleh karena itu, kita perlu perluasan lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial-ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Presiden menyambut baik peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia.
“Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Nasional Uang hari ini menjadi bagian penting bukan hanya meningkatkan awareness/kepedulian, literasi, dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di negara kita,” ujarnya.
Kepala Negara juga menegaskan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sudah saatnya Indonesia memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, terpercaya, dan memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam.
“Serta, sekaligus akan bisa memberikan pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah,” imbuhnya.
Di bagian lain sambutannya, Presiden juga menyambut baik peresmian brand ekonomi syariah yang dinilainya penting untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap ekonomi syariah.
“Ini sangat penting untuk meningkatkan awareness masyarakat, sebagai dukungan atas seluruh kegiatan ekonomi syariah Indonesia dan menyatukan gerakan meningkatkan nilai tambah ekonomi syariah di negara kita Indonesia,” pungkasnya.
Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Acara ini juga dihadiri secara tatap muka maupun virtual oleh sejumlah pihak, antara lain Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Ketua Badan Wakaf Indonesia.
Hadir juga para Gubernur di seluruh Indonesia, Ketua Kamar Dagang Indonesia, serta sejumlah tokoh masyarakat maupun tokoh agama. (rls/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














