SERPONG – Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan memberikan keterangan terkait dengan kasus nomor 2-PKE-DKPP/I/2021. Kasus ini membahas tentang Calon Walikota Tangerang Selatan Nomor Urut 3 yang diduga melakukan pelanggaran administrasi.
Pada saat sidang dimulai, Pengadu, atas nama Rivaldi menyampaikan bahwa dirinya akan menarik laporan. Sayangnya, Dewan Majelis yang dipimpin oleh Alfitra Salamm memastikan bahwa sidang harus tetap dilaksanakan dengan alasan sudah teregistrasi di dalam DKPP.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep sebagaimana juru bicara Bawaslu Kota Tangerang Selatan itu menjelaskan bahwa dirinya beserta seluruh anggota sudah menindaklanjuti laporan mengenai kasus mengenai laporan ini.
”Kami juga sudah melakukan peninjauan terhadap kasus ini, salah satunya kepada pihak KPU yang mana menerima berkas pendaftaran calon walikota dan wakil walikota,” ujar Acep.
Dan ditemukan bahwa dalam berkas yang diterima oleh pihak KPU sudah sesuai dengan data yang ada. Kemudian dia menambahkan jika apa yang dilaporkan oleh pengadu sudah ditindaklanjuti dan ditangani dengan berbagai pembahasan di sentra Gakkumdu.
Dengan seluruh penyampaian dan pembelaan dalam sidang tersebut, Acep berharap bahwa Dewan Majelis Sidang bisa merehabilitasi seluruh nama anggota Bawaslu yang dilaporkan. Sebab Bawaslu Kota Tangerang Selatan sudah melakukan pekerjaannya dalam rangka mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2020. (red/fid)
Sport6 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi4 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten5 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport5 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoDiskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Banten5 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten
Bisnis6 hari agoBank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut
Hukum5 hari agoDugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri













