SERPONG – Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan memberikan keterangan terkait dengan kasus nomor 2-PKE-DKPP/I/2021. Kasus ini membahas tentang Calon Walikota Tangerang Selatan Nomor Urut 3 yang diduga melakukan pelanggaran administrasi.
Pada saat sidang dimulai, Pengadu, atas nama Rivaldi menyampaikan bahwa dirinya akan menarik laporan. Sayangnya, Dewan Majelis yang dipimpin oleh Alfitra Salamm memastikan bahwa sidang harus tetap dilaksanakan dengan alasan sudah teregistrasi di dalam DKPP.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep sebagaimana juru bicara Bawaslu Kota Tangerang Selatan itu menjelaskan bahwa dirinya beserta seluruh anggota sudah menindaklanjuti laporan mengenai kasus mengenai laporan ini.
”Kami juga sudah melakukan peninjauan terhadap kasus ini, salah satunya kepada pihak KPU yang mana menerima berkas pendaftaran calon walikota dan wakil walikota,” ujar Acep.
Dan ditemukan bahwa dalam berkas yang diterima oleh pihak KPU sudah sesuai dengan data yang ada. Kemudian dia menambahkan jika apa yang dilaporkan oleh pengadu sudah ditindaklanjuti dan ditangani dengan berbagai pembahasan di sentra Gakkumdu.
Dengan seluruh penyampaian dan pembelaan dalam sidang tersebut, Acep berharap bahwa Dewan Majelis Sidang bisa merehabilitasi seluruh nama anggota Bawaslu yang dilaporkan. Sebab Bawaslu Kota Tangerang Selatan sudah melakukan pekerjaannya dalam rangka mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2020. (red/fid)
- Tokoh4 hari ago
Benyamin Sueb, Ayahnya Ternyata dari Purworejo
- Serba-Serbi3 hari ago
Lirik Lagu Fatimah Wali Band
- Banten7 hari ago
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Saling Asih, Asuh, dan Asah
- Nasional6 hari ago
Menkes Budi G Sadikin Titipkan Tiga Pesan di Ulang Tahun RSCM ke-104
- Event5 hari ago
Pameran Modifikasi IMX 2024 Digelar di BSD City
- Tangerang Selatan3 hari ago
Rotasi dan Pelantikan Kepala KUA di Lingkungan Kemenag Tangsel
- Banten5 hari ago
Sukseskan Program Prabowo-Gibran, TKD Banten Turun Langsung Kepada Warga Bagikan Makan Siang dan Susu Gratis
- Politik3 hari ago
Tahu Anwar Usman Paman Gibran, SMRC: Elektabilitas Anies-Muhaimin 31 Persen, Prabowo-Gibran 32 Persen, Ganjar-Mahfud 26 Persen