Hukum
Pemkot Tangsel Godok Raperda Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin
Bantuan hukum tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang memberikan jaminan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Melalui regulasi ini, nantinya Pemkot akan memberikan bantuan hukum gratis, khususnya kepada masyrakat tergolong tidak mampu.
Bantuan hukum tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang memberikan jaminan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Kabag Hukum Setda Pemkot Tangsel Ade Iriana mengatakan, tengah menyusun rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Hukum, yang isinya nanti ada yang consern terhadap bantuan hukum untuk masyarakat miskin tadi.
“Rencananya, bantuan hukum untuk warga Tangsel yang miskin dimulai sejak menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan,” ujarnya di Serpong, Selasa (29/9/2015).
Dijelaskan Ade di dalam raperda tersebut, pemkot akan mengalokasikan anggaran APBD untuk pembiayaan bantuan hukum. Prosedurnya akan diatur secara rinci. Sementara ini rencana pembiayaan sebesar Rp10 juta yang diperoleh dari APBD Rp5 juta ditambah bantuan dari Kementerian Hukum dan HAM Rp5 juta.
“Reperda Bantuan Hukum dijadwalkan bisa segera disahkan tahun depan,” tegasnya. (zah/plp)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Bisnis3 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
























