Pemerintah mendorong pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).
Hal itu disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya saat meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/03/2021).
“Model pembangunan KPBU ini akan terus kita dorong. Tidak hanya di [SPAM] Umbulan saja, tetapi juga untuk proyek-proyek yang lain,” ujarnya.
Pelaksanaan proyek dengan skema ini, imbuhnya, akan mengurangi beban pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Beban APBN ini juga akan semakin berkurang. Dan nanti pengelolaannya, justru swasta yang harus bergerak,” ujarnya.
SPAM Umbulan adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Proyek air minum regional yang telah diinisiasi sejak 40 tahun lalu ini dimulai pembangunannya pada 2017 melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) antara pemerintah dengan PT. Meta Adhya Tirta Umbulan selaku pemenang lelang. Pengerjaan proyek ini memerlukan biaya sebesar Rp2,56 triliun
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), SPAM Umbulan memiliki kapasitas sebesar 4.000 liter per detik yang dapat melayani 310 ribu sambungan rumah (SR) atau 1,3 juta orang.
Sarana ini akan menambah pasokan air bersih perpipaan pada lima kota/kabupaten di Jatim yakni di Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Gresik.
Presiden Jokowi menekankan agar keberadaan infrastruktur yang memerlukan biaya yang cukup besar ini dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. Untuk itu, ia menginstruksikan agar kendala yang dihadapi dalam menyalurkan air bersih hingga ke tingkat rumah tangga dapat segera diselesaikan antara semua pihak terkait, yaitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta PT. Meta Adhya Tirta Umbulan selaku pelaksana proyek.
“Selesaikan secepat-cepatnya sehingga apa yang telah kita bangun dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau PPP (Public Private Partnership) ini segera bisa kita selesaikan dan bermanfaat betul-betul bagi masyarakat kita,” tegasnya. (sk/rls/fid)
Banten7 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional3 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional3 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf











