TANGERANG – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (22/3/2021).
Hal tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dimana terbukti hotel tersebut menyediakan layanan prostitusi.
“Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan,” ujar Arief.
Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.
“Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya, apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi,” tegasnya.
Penutupan ini, kata Arief, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas praktik prostitusi di Kota Tangerang.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.
“SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya,” pungkas Arief. (KEY/WT)
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba













