TANGERANG – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Senin (22/3/2021).
Hal tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dimana terbukti hotel tersebut menyediakan layanan prostitusi.
“Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan,” ujar Arief.
Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.
“Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya, apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi,” tegasnya.
Penutupan ini, kata Arief, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberantas praktik prostitusi di Kota Tangerang.
Ia pun mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.
“SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya,” pungkas Arief. (KEY/WT)
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi














