Politik
Perusakan APK Dinilai Rusak Tatanan Demokrasi di Tangsel

Juru Bicara tim pasangan calon (paslon) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ahmad Fauzi menilai aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) milik KPU Tangsel telah merusak tatanan demokrasi di kota itu.
“Kami sangat menyayangkan aksi tak pantas ini terjadi di Kota Tangsel, kota yang dihuni masyarakat yang cerdas,” kata Fauzi.
Pencoretan APK itu, menurutnya sangat jelas upaya provokasi dan penghasutan, agar masyarakat Tangsel tidak simpati terhadap pasangan Airin-Benyamin.
“Kami sebelumnya sering difitnah dengan banyak isu, kini diserang dengan cara yang kotor seperti ini,” ujarnya.
Fauzi menambahkan, spanduk yang dicoret orang tak bertanggungjawab itu merupakan APK resmi yang dibuat KPU. Pembuatan spanduk juga merupakan perintah UU dan diatur dalam PKPU No 7 tahun 2015.
“Dengan demikian keberadaan spanduk dan pengawasannya menjadi tanggug jawab penyelenggara pilkada. Maka penyelenggara pilkada harus bertindak cepat untuk mencari pelaku pencoretan di atas spanduk pasangan calon kami,” kata Fauzi.
Diberitakan, APK bergambar pasangan nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie di pertigaan Perigi, Pondok Aren, dicoret-coret orang tak bertanggungjawab. Coretan itu bertuliskan ‘Jangan Dpilih Istri Korup’. (wan/fid)
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Serba-Serbi6 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional2 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
















