Politik
KPUD Tangsel Tegaskan 9 Desember 2015 Hari Libur Nasional
Regulasinya telah tertuang dalam Keppres Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Sebagai Hari Libur Nasional.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mematok target angka jumlah partisipasi pemilih. Angka yang dipatok pun cukup tinggi, di atas 50 persen warga bakal menyalurkan hak konstitusinya berbondong-bondong mendatangi bilik suara di 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tujuh wilayah kecamatan.
Bisnis6 hari agoWarnaGo Resmi Hadir di Tangerang, Usung Konsep One-Stop Solution Cat Premium
Banten6 hari agoPeringati Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan
Jabodetabek5 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis5 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Jabodetabek5 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
















