Tangerang
Luhut Pangaribuan: Advokat Wajib Menjaga Profesionalitas

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan mengatakan para advokat wajib menjaga profesionalitas dan integritas dengan mematuhi kode etik dan undang-undang dalam menjalani profesinya.
“Persaingan dunia advokat semakin ketat. Maka itu, para advokat harus tetap menjaga profesionalitasnya,” kata Luhut usai melantik Ketua dan Pengurus DPC Peradi Tangerang Raya periode 2015-2019 seperti dilansir palapanews di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (19/2/2016).
Sekali saja advokat melanggar kode etik dan UU Advokat, maka menurutnya akan menjadi malapetaka bagi diri advokat itu sendiri. Sudah banyak advokat saat ini menjalani hukuman maupun proses perkara pidana.
“Hal ini lebih banyak pada faktor kepribadian diri dari advokat itu sendiri,” ujarnya.
Ketua DPC Peradi Tangerang Raya, Maju Simamora mengatakan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPN Peradi yang terus melakukan penguatan organisasi Peradi di cabang-cabang.
“Penguatan organisasi Peradi di tingkat cabang merupakan langkah konstruktif yang harus terus didorong oleh DPN Peradi agar menjadi rumah bersama Advokat,” katanya. (tri/fid)
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Juli 2025 Lengkap dengan Weton
-
Bisnis2 hari ago
Mahasiswa Information Systems BINUS UNIVERSITY Ciptakan Aplikasi Kesehatan Mental Berbasis AI di I/O Festival 2025
-
Pemerintahan2 hari ago
DPD Forum Kewirausahaan Pemuda Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
-
Tangerang1 hari ago
Prakiraan Cuaca Tangerang Hari Ini, Kamis 10 Juli 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari
-
Pemerintahan2 hari ago
Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo Harap Deden Apriandhi Hartawan Jadi Jembatan Utama Komunikasi Kabupaten Kota
-
Banten2 hari ago
Deden Apriandhi Hartawan Jadi Sekda Provinsi Banten
-
Pemerintahan1 hari ago
Amandol Tangsel, Aplikasi Pengaman Dokumen Pemerintah Kota Tangerang Selatan
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Rayco Rodriguez Medina Gabung dengan Persita Tangerang