Pemerintahan
Ada Jalan Rusak di Tangsel? Silahkan Hubungi 021 75875438

Bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menemukan jalan rusak, kini bisa langsung mengadu ke Pemerintah Kota Tangsel melalui Unit Pemelihara Rutin (UPR) yang berada di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Tim UPR dibentuk untuk mempercepat proses perbaikan jalan, jembatan maupun drainase.
Kepala DBMSDA Kota Tangsel, Retno Prawati mengatakan masyarakat bisa mengadukan terkait kerusakan jalan, jembatan maupun drainase ke call center UPR yang bisa diakses di 021 75875438.
“Petugas siaga selama 24 jam untuk menerima aduan dari masyarakat. Karena kita membagi menjadi tiga shift,” kata Retno di Kecamatan Setu, Senin (4/4/2016).
Ia mengaku, tim UPR diluncurkan sesuai instruksi Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Tujuannya, yakni memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Targetnya, kita ingin seluruh infrastruktur, seperti jalan, drainase maupun jembatan di Kota Tangsel dalam kondisi baik,” tandasnya. (it/fid)
Bisnis5 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Bisnis6 hari agoPrimaya Hospital Kelapa Gading Buka Akses Layanan Jantung Modern dengan Ablasi Tanpa Radiasi
Opini5 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Komunitas4 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Nasional5 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport5 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026
Techno6 hari agoNTT DATA Luncurkan Layanan Agentic AI untuk Infrastruktur Perusahaan



















