Connect with us

Pamulang

Tertibkan Penjual Angkringan Disertai Dugaan Intimidasi, Oknum Satpol PP Tangsel: Kalau Besok Naek Media, Dianya Aja Bawa

Suasana penertiban penerapan PPKM Darurat di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (18/07) sekitar pukul 20.45 WIB sempat memanas. Hal itu terjadi saat petugas gabungan melakukan penertiban kepada salah satu penjual angkringan yaitu Filosofi Angkringan di jalan Siliwangi.

Shofwan, pemilik Filosofi Angkringan menjelaskan bahwa dirinya tidak menerima makan di tempat. Mahasiswa Universitas Pamulang ini menjelaskan bahwa usaha angkringannya itulah satu-satunya sumber penghasilannya untuk membiayai kuliah.

“Saya buka juga untuk uang membayar biaya kuliah mas, darimana lagi coba, ga mungkin minta uang sama orang tua kondisinya lagi sulit, “ucap Shofwan.

Namun, salah satu oknum petugas penertiban yang berbaju orange yang diketahui merupakan anggota Satpol PP Tangsel diduga mengintimindasi pemilik angkringan saat melakukan penertiban.

Advertisement

“Kalau besok kalau naek media, dianya aja bawa,” ucap pria berbaju orange dalam video tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi, pada Rapat Terbatas Mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 (Evaluasi PPKM Darurat), Jumat (16/7/2021),mengingatkan untuk hati-hati dalam menurunkan mobility index, mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, terhadap pedagang, PKL, dan toko.

“Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya. Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana,” ujar Presiden.

Bahkan belum lama ini, Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/3929/SJ tentang Penertiban Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Percepatan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat. Pada salah satu poin SE tersebut, Mendagri memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM. (red)

Advertisement


Populer