Nasional
Pemerintah Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi ke Luar Jawa-Bali

Pemerintah terus mengoptimalkan dan memperluas cakupan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari upaya dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Selain terus mengintensifkan penggunaan aplikasi ini di Jawa-Bali, pemerintah juga akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan tingkat vaksinasi dosis pertama mencapai 50 persen.
“Khusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama, yaitu satu di Kota Banda Aceh, itu sudah 58,47 persen, Kota Jambi 65 persen, Kota Kupang 61 persen, Palangka Raya 58 persen, dan Batam 83 persen,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terkini, Senin (06/09/2021) malam, secara virtual.
Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritima dan Investasi (Menko Marves) memaparkan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan integrator utama dari tiga strategi pemerintah dalam mengendalikan pandemi, menekan laju penularan COVID-19 ketika aktivitas masyarakat mulai dibuka secara bertahap.
“Tiga strategi tersebut adalah peningkatan coverage vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, serta testing-tracing-treatment yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan 3M yang tinggi,” ujar Luhut.
Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan agar layanan PeduliLindungi tersebut dapat berfungsi maksimal. Pemerintah juga menjamin keamanan data di dalam aplikasi tersebut.
“Saat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan penanganan keamanan data dibantu oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi ini semakin baik,” tegasnya.
Luhut mengungkapkan, hingga 5 September, jumlah masyarakat yang menggunakan PeduliLindungi di area publik seperti pusat perbelanjaan, industri, dan sarana olahraga mencapai hampir 21 juta orang.
“Dari total 21 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik,” ungkapnya.
Ke depan, lanjut Menko Marves, pemerintah akan menindak masyarakat yang masuk dalam kriteria hitam pada aplikasi PeduliLindungi namun masih berusaha melakukan aktivitas di area publik, dengan cara membawa mereka ke tempat isolasi terpusat untuk mencegah terjadinya klaster baru.
Menutup keterangan persnya, Luhut meminta seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi. Ia menekankan, pemerintah akan menindak tegas terhadap pelanggar, mulai dari tindakan persuasif hingga tindakan tegas.
“Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan-aturan ini sebelum mengambil langkah tegas jika upaya-upaya persuasif diabaikan,” tegasnya.
-
Bisnis2 hari ago
KAI Dukung Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia dengan Penggunaan Waste Bag Ramah Lingkungan
-
Banten2 hari ago
Edo Febriansah Perkuat Lini Pertahanan Dewa United Banten FC
-
Sport2 hari ago
Hasil Pertandingan Oxford United vs Indonesia All Star Berakhir dengan Skor 6-3
-
Nasional1 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong PSBI Jaga Nilai Budaya dan Sinkronisasi Program dengan Agenda Nasional
-
Bisnis1 hari ago
Whoosh Layani 2,93 Juta Penumpang di Semester 1 Tahun 2025, Tembus 10 Juta Sejak Dimulai Operasi
-
Bisnis16 jam ago
Mengelola Stok Itu Ibarat Diet: Jangan Sampai Berlebihan!
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Munas I ASWAKADA, Wabup Intan Nurul Hikmah Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah
-
Techno1 hari ago
Harga dan Spesifikasi OPPO A5i Pro: HP Tangguh untuk Outdoor