Nasional
Menteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memperkuat pelindungan ekosistem pengusaha UMKM di platform marketplace dan perdagangan digital.
“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Kamis (21/5).
Menteri Maman menjelaskan, pertemuannya yang berlangsung sekitar satu jam dengan Menteri Komdigi membahas berbagai perkembangan dan tantangan yang dihadapi pengusaha UMKM di ranah digital. Beberapa isu yang menjadi perhatian di antaranya kenaikan biaya seller hingga indikasi market abuse atau penyalahgunaan pasar.
“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Yang paling penting, pengusaha UMKM harus dijaga. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” katanya.
Menurut Menteri Maman, Kementerian UMKM hadir untuk memastikan pengusaha UMKM tetap terlindungi dan mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi global saat ini dengan pendekatan yang proporsional dan objektif.
“Semua pihak harus memahami apa yang sedang kami lakukan, dan ini merupakan perintah langsung dari Presiden. Presiden Prabowo menegaskan kepada kami agar wajib memberikan pelindungan dan pemberdayaan kepada UMKM,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan kesiapan Kemenkomdigi dalam mendukung penegakan aturan terkait pelindungan UMKM di ruang digital yang tengah disiapkan oleh Kementerian UMKM.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan pelindungan UMKM di ranah digital, Kemenkomdigi siap bertindak karena hal tersebut memang menjadi tugas kami,” kata Meutya.
Ia juga mengingatkan para aplikator dan platform digital agar mulai menyesuaikan diri dengan regulasi baru yang disiapkan pemerintah demi terciptanya ekosistem digital yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi pengusaha UMKM.
“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” katanya. (fid)
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional1 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional1 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”




































