Cek Fakta
Cek Fakta: [SALAH] Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas
![[SALAH] Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2021/09/1632066169_555_Cek-Fakta-SALAH-Susu-Kental-Manis-Tidak-Boleh-Diseduh-dengan.png)
Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)
Pernyataan tersebut tidak benar. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang tidak mengatakan bahwa susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas, melainkan mengatakan bahwa susu kental manis tidak bisa dijadikan sebagai pengganti susu.
= = = =
KATEGORI: misleading content atau konten yang menyesatkan
= = = =
SUMBER: tangkapan layar story Facebook
https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2021/09/SALAH-Susu-Kental-Manis-Tidak-Boleh-Diseduh-dengan-Air-Panas-.png (link arsip sumber)
= = = =
NARASI:
(narasi dalam gambar)
“5 FAKTA SUSU KENTAL MANIS NGGAK BOLEH DISEDUH AIR PANAS
Menurut Deputi Badan Pengawasan Pengolahan Pangan Olahan Rita Endang dalam dialog bersama Pro 3 RRI, meminum susu kental manis (SKM) dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah
- SKM tidak dianjurkan untuk bayi di bawah 12 bulan, karena tidak bisa mencukupi asupan gizi.
- Kandungan gula yang tinggi kurang baik dikonsumsi tiap hari.
- Karena bukan susu murni, SKM tidak dianjurkan dikonsumsi seperti biasa layaknya susu UHT.
- SKM sudah lama dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai topping makanan saja.
- Larangan menyeduh SKM jadi minuman sudah tertuang pada peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 lalu.”
= = = =
PENJELASAN:
Beredar sebuah narasi dalam story Facebook yang mengatakan bahwa susu kental manis (SKM) tidak boleh diseduh dengan air panas. Dalam narasi tersebut juga mencantumkan bahwa Deputi Bidang Badan Pengawas Pangan Olahan, Rita Endang menegaskan bahwa meminum SKM dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah.
Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman Kompas, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang menegaskan bahwa SKM tidak bisa dijadikan sebagai pengganti susu karena kandungan gula yang terkandung dalam SKM tinggi. Apabila dikonsumsi layaknya susu pada umumnya, akan memicu risiko diabetes. Di samping itu, Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi SKM sebagai pengganti susu, melainkan tentang pelabelan bahan pangan.
Dengan demikian, narasi dalam story Facebook yang mengatakan bahwa SKM tidak boleh diseduh dengan air panas tidak sesuai dengan fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
= = = =
REFERENSI:
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/16/060500865/alasan-mengapa-susu-kental-manis-tidak-boleh-diseduh-dan-diminum-langsung?page=all
- https://standarpangan.pom.go.id/dokumen/peraturan/2018/0._PerBPOM_31_Tahun_2018_Label_Pangan_Olahan_31_Jan_2019_Join.pdf



Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026



























