Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar kawanan pemalsu air galon kemasan merek Aqua di toko air isi ulang Jalan Lele I Bambu Apus, Pamulang. Pelaku diketahui berinisial TN (42), SL (20), SU (31), dan RN (20). Keempat tersangka melakukan aksinya sudah satu tahun yang lalu. Mereka menggantinya dengan air tanah melalui penyaringan mesin Ultra Violet (UV).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Samian mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan petugas dilapangan yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa di toko air isi ulang tersebut diduga kuat terjadi pemalsuan air galon kemasan.
“Mereka memalsukan air galon ukuran 19 liter merek Aqua dengan air tanah yang mereka saring dengan UV,” kata AKP Samian.
TN yang merupakan pemilik toko air isi ulang tersebut, mempekerjakan SL dan SU untuk mengerjakan hal teknis pemalsuan air galon kemasan itu, dari mulai pembersihan galon hingga pengisian air tanah yang mereka saring dengan UV.
Air tanah hasil penyaringan itu, sambung AKP Samian, di alirkan kedalam keran, lalu dimasukkan kedalam selang dan dituang kedalam botol galon, dan terakhir barulah ditutup dengan packing Aqua asli yang didapat dari pelaku RN yang kini masih buron.
“Pelaku menjual air galon palsu itu disekitar Pamulang, melalui penyalurnya berinisial RN. Keuntungannya berkisar antar Rp1 juta hingga Rp2 juta perhari,” sambung AKP Saiman.
Saat penggeledahan, Polisi juga menyita 68 galon air kemasan Aqua palsu, satu unit mesin pompa air, satu unit mesin UV, dan satu unit mobil pickup.
Atas kejahatannya itu, para pelaku dikenakan Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undnag RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara lima tahun dan denda senilai Rp2 miliar. (rls/pmj)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Banten4 minggu agoBank Banten Lanjutkan Kerjasama dengan PT TASPEN














