Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar kawanan pemalsu air galon kemasan merek Aqua di toko air isi ulang Jalan Lele I Bambu Apus, Pamulang. Pelaku diketahui berinisial TN (42), SL (20), SU (31), dan RN (20). Keempat tersangka melakukan aksinya sudah satu tahun yang lalu. Mereka menggantinya dengan air tanah melalui penyaringan mesin Ultra Violet (UV).
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Samian mengatakan, pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan petugas dilapangan yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa di toko air isi ulang tersebut diduga kuat terjadi pemalsuan air galon kemasan.
“Mereka memalsukan air galon ukuran 19 liter merek Aqua dengan air tanah yang mereka saring dengan UV,” kata AKP Samian.
TN yang merupakan pemilik toko air isi ulang tersebut, mempekerjakan SL dan SU untuk mengerjakan hal teknis pemalsuan air galon kemasan itu, dari mulai pembersihan galon hingga pengisian air tanah yang mereka saring dengan UV.
Air tanah hasil penyaringan itu, sambung AKP Samian, di alirkan kedalam keran, lalu dimasukkan kedalam selang dan dituang kedalam botol galon, dan terakhir barulah ditutup dengan packing Aqua asli yang didapat dari pelaku RN yang kini masih buron.
“Pelaku menjual air galon palsu itu disekitar Pamulang, melalui penyalurnya berinisial RN. Keuntungannya berkisar antar Rp1 juta hingga Rp2 juta perhari,” sambung AKP Saiman.
Saat penggeledahan, Polisi juga menyita 68 galon air kemasan Aqua palsu, satu unit mesin pompa air, satu unit mesin UV, dan satu unit mobil pickup.
Atas kejahatannya itu, para pelaku dikenakan Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undnag RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara lima tahun dan denda senilai Rp2 miliar. (rls/pmj)
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall














