Connect with us

Nasional

Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 Temui Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo menerima Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (07/03/2022). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (07/03/2022). Dalam keterangannya, Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa panitia seleksi menghadap Presiden untuk melaporkan hasil seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.

ā€œHari ini kami, Panitia untuk Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk periode 2022-2027, menghadap kepada Bapak Presiden untuk menyampaikan hasil seleksi dan 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027,ā€ ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan seleksi yang telah dilaksanakan oleh Pansel ditetapkan 21 orang sebagai calon anggota Dewan Komisoner OJK periode 2022-2027 yang terdiri dari tiga calon untuk masing-masing jabatan. Berikut daftar nama 21 orang calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut:

1. Calon Ketua Dewan Komisioner merangkap anggota:

Advertisement

a. Mahendra Siregar;
b. Darwin Cyril Noerhadi; dan
c. Iskandar Simorangkir.

2. Calon Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota:

a. Mirza Adityaswara;
b. Marwanto; dan
c. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan.

3. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:

Advertisement

a. Dian Ediana Rae;
b. Agusman; dan
c. Ogi Prastomiyono.

4. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:

a. Hoesen;
b. Inarno Djajadi; dan
c. Doddy Zulverdi.

5. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota:

Advertisement

a. Pantro Pander Silitonga;
b. Iwan Pasila; dan
c. Adi Budiarso.

6. Calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota:

a. Hidayat Prabowo;
b. Sophia Issabella Watimena; dan
c. Budi Santoso.

7. Calon anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen:

Advertisement

a. Friderica Widyasari Dewi;
b. Hariyadi; dan
c. Difi Johansyah.

Sebelumnya, para calon anggota Dewan Komisioner OJK ini telah melewati empat tahapan seleksi, yaitu tahap I pendaftaran dan seleksi administrasi; tahap II penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak. dan makalah; tahap III asesmen dan pemeriksaan kesehatan; dan tahap IV afirmasi dan wawancara.

Selanjutnya, Presiden akan menyampaikan 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada DPR.

ā€œSesuai dengan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,ā€ ujar Sri Mulyani.

Advertisement

Sebagai informasi, pada tanggal 24 Desember 2021 Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 145/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027. Pansel terdiri dari sembilan orang yang mewakili unsur pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan masyarakat.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (sk/rls)

Populer