Hukum
Kasus Binomo, Indra Kenz Setor 1,9 Miliar ke Fakarich

Polisi mengungkap satu fakta baru usai menetapkan Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich menerima sejumlah uang dengan nilai miliaran dari tersangka Indra Kenz.
“Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kenz Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1.900.000.000,” ujar Whisnu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Selain itu, Fakarich juga merupakan affiliator Binomo yang ditawarkan langsung oleh tersangka Brian Edgar Nababan. Setelah bergabung menjadi affiliator, Fakarich kemudian membuka kelas trading pada website fakartrading.com.
“Tersangka juga yang mengajarkan Indra Kesuma alias Indra Kenz di awal untuk trading Binomo,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Fakarich sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Fakarich kemudian langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari pertama atas kasus yang menjeratnya tersebut.
Dalam kasus ini, Fakarich dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, Pasal 3 UUNomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (pmj/red)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































