Hukum
Kasus Binomo, Indra Kenz Setor 1,9 Miliar ke Fakarich
Polisi mengungkap satu fakta baru usai menetapkan Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Fakarich menerima sejumlah uang dengan nilai miliaran dari tersangka Indra Kenz.
“Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kenz Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp1.900.000.000,” ujar Whisnu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Selain itu, Fakarich juga merupakan affiliator Binomo yang ditawarkan langsung oleh tersangka Brian Edgar Nababan. Setelah bergabung menjadi affiliator, Fakarich kemudian membuka kelas trading pada website fakartrading.com.
“Tersangka juga yang mengajarkan Indra Kesuma alias Indra Kenz di awal untuk trading Binomo,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Fakarich sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.
Fakarich kemudian langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari pertama atas kasus yang menjeratnya tersebut.
Dalam kasus ini, Fakarich dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, Pasal 3 UUNomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (pmj/red)
- Nasional4 hari ago
Kerukunan Beragama Menguat, Indeks KUB Capai 76,47 di 2024
- Pemerintahan3 hari ago
3 Finalis Sayembara Logo HUT Tangsel ke-16
- Serpong Utara6 hari ago
Benyamin Davnie Berikan Ruang dan Wadah untuk Gen Z dan Milenial Asah Keterampilan
- Banten4 hari ago
Jaringan Bergelar Deklarasi Dukung Paslon No 1, Jagokan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar Menangi Pilkada 2024
- Banten4 hari ago
ASOPPSI Dukung Penuh Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Nasional4 hari ago
BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Bersertifikat Halal
- Banten5 hari ago
Garuda 208 Kerahkan Dukungan Untuk Airin-Ade Sumardi dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Nasional4 hari ago
Jelang Purnatugas, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Pamit dengan Keluarga Besar Istana