Hukum
Operasi Patuh 2022 Hari Ketujuh, Polri Tindak 57.126 Pelanggar Lalu Lintas di
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 57.126 pengendara telah ditindak sepanjang digelarnya Operasi Patuh 2022, secara serentak berlangsung selama 14 hari dari 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menginformasikan data tercatat pada tujuh hari operasi hingga Minggu, 19 Juni 2022 kemari
“Yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan,” terang Kombes Pol. Gatot Repli Handoko
Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan penindakan secara E-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan Sebanyak 241 kecelakaan yang terjadi pada hari itu. Lalu juga ada 17 orang meninggal hingga kerugian materiil sebanyak Rp 379 juta.
Sementara untuk data kecelakaan lalu lintas selama sepaka pelaksanaan operasi patuh 2022 tercatat sebanyak 241 kejadian.
“Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang. Adapun kerugian materiil sebanyak Rp 379.950.000,” tutup Perwira Menengah Divisi Humas Polri.
-
Bisnis3 hari ago
Indonesia Airlines Milik Siapa?
-
Bisnis3 hari ago
Tokocrypto Rilis TokoPlay Dorong Adopsi Kripto Melalui Game di Indonesia
-
Bisnis3 hari ago
Calypte Holding Pte Ltd Luncurkan Indonesia Airlines, Layani Penerbangan Internasional
-
Bisnis3 hari ago
Tren Perkembangan Adopsi Bitcoin di Tahun 2025: Apa yang Perlu Diketahui?
-
Bisnis3 hari ago
KAI Group Dorong Transportasi Berkelanjutan, Layani 78,5 Juta Penumpang dalam Dua Bulan Pertama 2025
-
Bisnis2 hari ago
Tetap Produktif di bulan Ramadan, Freelancer Sribu Jadi Andalan Pebisnis
-
Bisnis3 hari ago
PTPP Perkuat Portofolio Kesehatan dengan Pembangunan RS Harapan Kita – Tokushukai Senilai Rp 863,8 Miliar
-
Bisnis22 jam ago
Hisense Hadirkan Mini-LED AI TV U6Q di Indonesia