Nasional
Tarif Ojek Online 2022 Terbaru

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) roda dua di Indonesia yang berlaku mulai 10 September 2022. Adapun besaran kenaikkan tarif ojek online ini beragam berdasarkan sistem zonasi.
Tarif Terbaru Ojek Online
Adapun besaran kenaikkan tarif ojek online ini beragam berdasarkan sistem zonasi. Nantinya, perusahaan ojek online roda dua berbasis aplikasi di Indonesia harus melakukan penyesuaian tarif baru paling lambat 3 hari kelender kerja.
Berikut rincian tarif baru ojek online per September 2022:
-
Zona I (Sumatera, Jawa-selain Jabodetabek, Bali)
- Biaya jasa batas bawah : Rp2.000 per km
- Biaya jasa batas atas : Rp2.500 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp8.000 sampai Rp10.000
-
Zona II (Jabodetabek)
- Biaya jasa batas bawah : Rp2.550 per km
- Biaya jasa batas atas : Rp2.800 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp10.200 sampai Rp11.200
-
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, Papua)
- Biaya jasa batas bawah : Rp2.300 per km
- Biaya jasa batas atas : Rp2.750 per km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp9.200 sampai Rp11.000
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Weton dan Pasaran Jawa
-
Bisnis2 hari ago
Biofarma Group Dukung Pemerintah Mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih
-
Sport2 hari ago
Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal sebagai Juara Grup A ASEAN U-23 Championship 2025
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Persita Tangerang Launching Skuad dan Jersey Terbaru di Pendekar Fest Season 2025/26
-
Banten1 hari ago
Laga Uji Tanding, Dewa United Banten FC Vs Kuching City FC Berakhir Imbang 2-2
-
Nasional7 jam ago
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI
-
Bisnis24 jam ago
PTP Nonpetikemas Cabang Panjang Layani Bongkar Lokomotif Impor dari Amerika Serikat
-
Sport8 jam ago
Jadwal BRI Super League 2025–2026