Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, untuk mendukung kegiatan perekonomian, ojek online diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang dengan catatan. Terhadap para pengemudi ojek online, juga akan dilkukan rapid test.
“Saya tidak ingin ada cluster baru, dan tetap waspada terhadap pandemi ini,” ujar Gubernur Banten dalam Rapat Koordinasi Bidang Keuangan dan Ekonomi di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Jl. Satria – Sudirman No. 1 Sukaasih, Kota Tangerang (Rabu, 16/7/2020) kemarin.
Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 tahun 2020 tentang Pedoman Pemmbatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, untuk angkutan roda dua berbasis aplikasi dapat digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang dengan ketentuan sebagai berikut:
Perusahaan aplikasi harus menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disenfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu.
Wajib menyediakan penyekat antara penumpang dengan pengemudi.
Menyediakan tutup kepala (haircap) jika helm dari pengemudi.
Penumpang disarankan membawa helm sendiri dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Pengemudi ojol menggunakan helm full face, masker, sarung tangan, jaket, lengan panjang, dan hand sanitizer.
Pengemudi harus dan telah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang. (red)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda












