Malang menimpa UR (37), usai menyawer seorang biduan, tiba-tiba kepalanya dipukul dengan menggunakan botol oleh R (53) alias Kumis. Akibat pemukulan yang dilakukan kepada UR, Kumis pun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dirinya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Serpong.
Kasubbag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Mansuri menerangkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 5 Februari 2017 di warung Radi Bewok di Kelurahan Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara.
“Korban selesai menyawer penyanyi/biduan dan melintas di depan bangku pelaku. Melihat korban menyawer penyanyi, pelaku tidak senang dan mendekati korban sambil membawa botol bir putih kemudian langsung memukul kepala korban dengan botol bir putih sebanyak 2 kali hingga botol pecah dan korban terluka,” ungkapnya.
AKP Mansuri jelaskan, Kumis telah diamankan Unit Reskrim Polsek Serpong pada hari Kamis (23/2/2017) sekitar jam 14.00 Wib di jalan HR. Rasuna Said RT 002 / 05 Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (tts/fid)
Bisnis6 hari agoSepanjang 2025, Polytron Catat Kinerja Positif
Bisnis7 hari agoSewa Virtual Office dan Cara Memanfaatkannya untuk Operasional Bisnis
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Pelayanan Kesehatan di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman
Bisnis6 hari agoEllips Luncurkan Hair Mask Kemasan Jar 200 Gram
Bisnis6 hari agoLG Resmi Pasarkan LG StanbyME 2 di Indonesia, TV Portabel Fleksibel dengan Layar Lepas-Pasang
Bisnis6 hari agoPororo Zero Hadir di Indonesia, Inovasi Minuman Anak Tanpa Gula
Techno4 hari ago15 Aplikasi Kasir Android Terbaik yang Punya Fitur Lengkap di Indonesia













