Malang menimpa UR (37), usai menyawer seorang biduan, tiba-tiba kepalanya dipukul dengan menggunakan botol oleh R (53) alias Kumis. Akibat pemukulan yang dilakukan kepada UR, Kumis pun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dirinya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Serpong.
Kasubbag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Mansuri menerangkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 5 Februari 2017 di warung Radi Bewok di Kelurahan Paku Jaya Kecamatan Serpong Utara.
“Korban selesai menyawer penyanyi/biduan dan melintas di depan bangku pelaku. Melihat korban menyawer penyanyi, pelaku tidak senang dan mendekati korban sambil membawa botol bir putih kemudian langsung memukul kepala korban dengan botol bir putih sebanyak 2 kali hingga botol pecah dan korban terluka,” ungkapnya.
AKP Mansuri jelaskan, Kumis telah diamankan Unit Reskrim Polsek Serpong pada hari Kamis (23/2/2017) sekitar jam 14.00 Wib di jalan HR. Rasuna Said RT 002 / 05 Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. (tts/fid)
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 minggu agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan1 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan1 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi














