Kota Tangerang
Kejati Banten Limpahkan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang ke Kejari

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tangerang pada anggaran tahun 2020-2021 ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Pelimpahan kasus tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Kita Tangerang, R.Bayu Probo.
“Iya mas, kami terima lapdumasnya (laporan aduan masyarakat) dari Kajati,”ujar Bayu saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Ditanya lebih jauh soal pemanggilan para pihak terkait, Bayu mengaku saat ini masih belum dilakukan pemanggilan.
“Pemanggilan belum mas, tunggu aja ya perkembangannya nanti kami info,”imbuh Bayu singkat.
Sebagai informasi, ada masyarakat yang telah melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran anggara perjalanan dinas DPRD Kota Tangerang pada 2020-2021 senilai Rp 23,4 miliar dari total pagu anggaran Rp 60,7 miliar.
Hal tersebut kemudian ramai jadi perbincangan di publik hingga kalangan awak media, kemudian disusul munculnya laporan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Banten.
Diketahui bahwa laporan dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2020 dan 2021 tersebut dilaporkan ke Kejati Banten pada bulan Oktober 2021 lalu. (KEY/WT)
-
Tokoh3 hari ago
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Calon Kapolri 2025 Pilihan Prabowo?
-
Hukum3 hari ago
Jumlah Harta Kekayaan Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berdasarkan LHKPN 2024
-
Banten3 hari ago
Tanggapi Hasil Survei Indikator, Gubernur Banten Andra Soni Sebut Tidak Elok Antar Kepala Daerah Dibanding-bandingkan
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
-
Serba-Serbi2 hari ago
Layanan SIM Keliling Polres Tangsel Selasa, 3 Juni 2025
-
Nasional2 hari ago
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
-
Bisnis2 hari ago
Kolaborasi AI dan Kripto: Webus Akan Investasi USD $300 Juta di XRP
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun