Kota Tangerang
Kejati Banten Limpahkan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang ke Kejari

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tangerang pada anggaran tahun 2020-2021 ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Pelimpahan kasus tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Kita Tangerang, R.Bayu Probo.
“Iya mas, kami terima lapdumasnya (laporan aduan masyarakat) dari Kajati,”ujar Bayu saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Ditanya lebih jauh soal pemanggilan para pihak terkait, Bayu mengaku saat ini masih belum dilakukan pemanggilan.
“Pemanggilan belum mas, tunggu aja ya perkembangannya nanti kami info,”imbuh Bayu singkat.
Sebagai informasi, ada masyarakat yang telah melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran anggara perjalanan dinas DPRD Kota Tangerang pada 2020-2021 senilai Rp 23,4 miliar dari total pagu anggaran Rp 60,7 miliar.
Hal tersebut kemudian ramai jadi perbincangan di publik hingga kalangan awak media, kemudian disusul munculnya laporan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Banten.
Diketahui bahwa laporan dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2020 dan 2021 tersebut dilaporkan ke Kejati Banten pada bulan Oktober 2021 lalu. (KEY/WT)
Banten3 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis3 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis3 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis3 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional3 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis3 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis3 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis





















