Kota Tangerang
Kejati Banten Limpahkan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang ke Kejari

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tangerang pada anggaran tahun 2020-2021 ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Pelimpahan kasus tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Kita Tangerang, R.Bayu Probo.
“Iya mas, kami terima lapdumasnya (laporan aduan masyarakat) dari Kajati,”ujar Bayu saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Ditanya lebih jauh soal pemanggilan para pihak terkait, Bayu mengaku saat ini masih belum dilakukan pemanggilan.
“Pemanggilan belum mas, tunggu aja ya perkembangannya nanti kami info,”imbuh Bayu singkat.
Sebagai informasi, ada masyarakat yang telah melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran anggara perjalanan dinas DPRD Kota Tangerang pada 2020-2021 senilai Rp 23,4 miliar dari total pagu anggaran Rp 60,7 miliar.
Hal tersebut kemudian ramai jadi perbincangan di publik hingga kalangan awak media, kemudian disusul munculnya laporan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Banten.
Diketahui bahwa laporan dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2020 dan 2021 tersebut dilaporkan ke Kejati Banten pada bulan Oktober 2021 lalu. (KEY/WT)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























