Kota Tangerang
Kejati Banten Limpahkan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang ke Kejari

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tangerang pada anggaran tahun 2020-2021 ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Pelimpahan kasus tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Kita Tangerang, R.Bayu Probo.
“Iya mas, kami terima lapdumasnya (laporan aduan masyarakat) dari Kajati,”ujar Bayu saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Ditanya lebih jauh soal pemanggilan para pihak terkait, Bayu mengaku saat ini masih belum dilakukan pemanggilan.
“Pemanggilan belum mas, tunggu aja ya perkembangannya nanti kami info,”imbuh Bayu singkat.
Sebagai informasi, ada masyarakat yang telah melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran anggara perjalanan dinas DPRD Kota Tangerang pada 2020-2021 senilai Rp 23,4 miliar dari total pagu anggaran Rp 60,7 miliar.
Hal tersebut kemudian ramai jadi perbincangan di publik hingga kalangan awak media, kemudian disusul munculnya laporan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Banten.
Diketahui bahwa laporan dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2020 dan 2021 tersebut dilaporkan ke Kejati Banten pada bulan Oktober 2021 lalu. (KEY/WT)
Sport5 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi4 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten4 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport4 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum6 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan6 hari agoMelalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Banten4 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten













































