Connect with us

Pamulang, kabartangsel.com — Direktur Jenderal Penataan Ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Budi Situmorang mengatakan penataan situ saat ini masuk dalam wilayah Penataan Ruang. Dengan verifikasi situ ini, menurutnya target ke depannya adalah membuat sertifikat untuk situ.

“Situ ini berada di tanah negara. Jadi negara yang harus mengelola. Domain pengelolaannya, nanti akan ditentukan apakah pemerintah daerah, Pemprov atau kementerian,” kata Budi saat mengnjungi Situ Sasak Tinggi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (15/3/2017).

Baca juga: BBWSCC Data Ulang 37 Situ di Wilayah Tangerang

Verifikasi dan pengukuran situ ini menurutnya bakal dilakukan di seluruh Indonesia. Pengukuran awal yang dilakukan yakni di wilayah Jabodetabek.

Advertisement

“Dengan begitu, nantinya akan diketahui batasan-batasan situ tersebut,” tandasnya. (riawan/fid)

Populer